by

Sosialisasi Wasbang, Nurhadi Saputra Silaturahmi dengan Warga RT 39 Manggar Balikpapan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Sosialisasi Wasbang (Wawasan Kebangsaan) Ke-1 Tahun 2024 digelar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nurhadi Saputra, SH. MH, Minggu (17/11/2024).

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan Nurhadi Saputra ini mengangkat tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, dan digelar di Jalan Arrahman RT 39 Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.

Hadir sebagai narasumber mendampingi Nurhadi Saputra dalam kegiatan ini, adalah ustadz Aditya Pamungkas, SH. Turut hadir di acara ini, Ketua RT 39 Kelurahan Manggar, Winarto serta ratusan warga di lingkungan Kelurahan Manggar dan sekitarnya.

Anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra mengatakan, wawasan kebangsaan ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat, terutama 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Bhineka Tunggal Ika.

“Jadi sosialisasi empat pilar kebangsaan ini untuk menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Nurhadi Saputra.

Selain penting disosialisasikan, menurut Nurhadi, sapaan akrabnya, wawasan kebangsaan ini juga penting dilakukan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat dengan beragam suku, agama dan golongan agar hidup rukun.

“Tujuan dari sosialisasi wawasan kebangsaan ini sebagai upaya mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan bermasyarakat yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa dan daerah,” tambah Nurhadi.

Sementara itu, ustadz Aditya Pamungkas dalam materinya menjelaskan, Wawasan Kebangsaan terdiri dari Pancasila, UUD 45, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika.

“Pancasila adalah ideologi dan dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” ujar ustadz Aditya Pamungkas.

Menurut Aditya, kata Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau dasar. Pancasila memiliki kedudukan yang penting bagi bangsa Indonesia, di antaranya sebagai dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Selain itu, Pancasila sebagai hasil budaya bangsa yang harus diwariskan kepada generasi muda, sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai pedoman dalam pembuatan kebijakan, perundang-undangan, dan program pembangunan, serta sebagai dasar untuk kerjasama internasional.

“Pancasila disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Sebelumnya, Pancasila dinyatakan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945,” jelasnya.

Selain menjelaskan tentang Pancasila, ustadz Aditya Pamungkas juga menjelaskan tentang Undang Undang Dasar (UUD) 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Diakhir sosialisasi dilakukan sesi tanya jawab singkat terkait wawasan kebangsaan ini. Semua pertanyaan dijawab dengan lugas oleh Nurhadi Saputra bersama narasumber ustadz Aditya Pamungkas.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed