Kabargupas.com, KUKAR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) Muhammad Samsun dalam kegiatan Penyebarluasan atau Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Bantuan Hukum, banyak mendapatkan aspirasi dari masyarakat yang hadir dalam giat kedewanan tersebut.
“Walaupun kegiatan ini merupakan Sosialisasi Perda (Sosper), masyarakat memanfaatkan dengan baik, menyampaikan aspirasi, keluhan, dan permintaan untuk solusi pembangunan di daerah mereka masing-masing,” kata Samsun di Balai Pertemuan Umum Kantor Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (30/10/2023).
Samsun menerangkan, seperti kondisi di masyarakat di desa Manunggal Jaya, meminta untuk solusi terhadap tata kelola air untuk pertanian, selama ini hanya menunggu hujan.
“Apalagi di musim kemarau seperti ini sangat kesulitan, perlu solusi seperti embung, atau yang lainnya, ini kita berikan perhatian serius, apalagi di desa tersebut ada 300 hektar lahan pertanian, separuhnya tidak ditanam, air sulit,” ujarnya.
“Terkait pupuk, mekanisme yang memungkinkan untuk dipakai, melihat APBD Provinsi Kaltim yang besar, bisa dialokasikan untuk subsidi pupuk, semoga bisa terealisasi, agar memudahkan petani kita,” ungkap Samsun.
Sementara itu, Iman, warga Karang Tunggal mengatakan, pihaknya meminta Pemerintah untuk membuat Bendali guna mengantisipasi terjadinya kekurangan air serta untuk mengatur debit air di lingkungan tempat tinggal mereka agar tata kelola air ini benar-benar difokuskan.
“Saat perlu air, airnya tersedia, jika saat terlalu banyak, bisa kita kontrol supaya tidak banjir. Tak hanya itu, mahalnya harga pupuk juga jadi persoalan karena warga kini mengalami kesulitan mendapatkannya. Andai pun ada, harganya mahal,” kata Iman. (*/her/adv)
Comment