by

Tak Taat Aturan, 33 Kendaraan Terjaring Razia Ops Keselamatan Mahakam 2025

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Sebanyak 33 pengendara kendaraan bermotor ditertibkan jajaran Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ke-33 pengendara kendaraan bermotor ini ditertibkan dalam pelaksanaan penertiban dan penindakan pelanggaran lalulintas di akhir Operasi (Ops) Keselamatan Mahakam Tahun 2025 di halaman Azko Balikpapan Permai pada Jumat (21/02/2025).

Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menyampaikan, bahwa penertiban atau razia kendaraan bermotor ini dilaksanakan melibatkan sebanyak 25 personel Satlantas Polresta Balikpapan, dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani.

“Hasil dari pemeriksaan kendaraan bermotor dilakukan tindakan berupa tilang sebanyak 33 pelangar dengan barang bukti berupa STNK sebanyak 22 lembar, dan pelanggaran SIM sebanyak 11, serta pelanggaran plat nomor yang tidak sesuai ketentuan sebanyak 12 kendaraan,” kata Sangidun.

Banyak kendaraan yang terjaring razia ini, Sangidun menyampaikan imbauan kepada seluruh warga Balikpapan untuk tetap mengutamakan budaya keselamatan dan keamanan berlalu lintas.

“Walau Operasi Keselamatan Mahakam 2025 telah selesai, demi menjaga Kota Balikpapan menjadi kota yang tertib berkendara di jalan raya serta menurunkan jumlah pelangaran dan kecelakaan di jalan,” tutup Sangidun.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed