by

Tambang Ilegal Ditindak, AHB Apresiasi Pemkot Balikpapan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Terungkapnya kegiatan tambang batubara ilegal yang berada di kawasan Kecamatan Balikpapan Utara, tepatnya Kilometer 25 Kelurahan Karang Joang banyak mendapat perhatian dari tokoh masyarakat Kota Balikpapan.

Pasalnya kegiatan ilegal tersebut telah melanggar Perwali No.12 Tahun 2013 tentang Penetapan Kota Balikpapan Sebagai Kawasan Bebas Tambang Batubara.

Tokoh masyarakat Kota Balikpapan yang juga Ketua DPD Partai NasDem Balikpapan Ir. H. Ahmad Basir angkat bicara. Pihaknya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini instruksi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud untuk menghentikan kegiatan tersebut.

“Apresiasi tinggi saya berikan dengan apa yang sudah dilakukan Pemkot Balikpapan (Wali Kota Rahmad Mas’ud, red) dengan mengentikan kegiatan tersebut,” kata Ahmad Basir saat dimintai tanggapannya, Rabu (17/11/2021).

Namun, tambah Ahmad Basir yang akrab disapa AHB ini, dirinya menyayangkan ketidakpedulian atau kelalaian aparat setempat dalam menindaklanjuti kegiatan tersebut, terutama para pengurus RT dan Kelurahan yang notabene adalah penanggung jawab terhadap keberlangsungan lingkungan di wilayahnya.

Tokoh masyarakat Balikpapan yang juga Ketua DPD Partai NasDem Balikpapan Ir. H. Ahmad Basir memberikan apresiasi kepada Pemkot Balikpapan dalam hal ini Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud yang langsung memberikan instruksi penghentian aktivitas tambang batubara ilegal di Km 24 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara.

Perlu adanya sosialisasi lebih intens tentang Perwali No.13 Tahun 2013 mengenai larangan membuka lahan tambang di wilayah Balikpapan ke masyarakat terutama kepada para Ketua RT sebagai ujung tombak pemerintah.

“Sebagai wilayah dataran rendah dan dihuni oleh hampir sebagian warga Balikpapan, tentunya sangat riskan bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat Balikpapan, terutama yang berada di lima kecamatan yang ada wilayah pesisir dan wilayah rendah lainnya. Salah satu dampak yang akan dirasakan masyarakat diantaranya banjir, seperti yang sudah terjadi di sejumlah daerah di Indonesia,” tambahnya.

“Saya imbau, masyarakat melalui Ketua RT untuk melaporkan apabila ada kejanggalan atau kegiatan yang dikira merugikan dan merusak lingkungan demi kehidupan yang lebih baik ke depan,” pungkas AHB.

Seperti diketahui, terbongkarnya aktivitas tambang batubara ilegal di Balikpapan, langsung ditindaklanjuti oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Rahmad Mas’ud menginstruksikan Kepala Satpol PP Balikpapan untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut. Dia juga memerintahkan Satpol PP mendatangi lokasi tambang ilegal di Km 25 Karang Joang, Balikpapan Utara.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed