by

Tanggapi Nopen Wali Kota Soal RPJMD, Fraksi DPRD Balikpapan Sampaikan Pandangan Umum

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2021-2026 disampaikan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Balikpapan, Kalimatan Timur, Senin (11/10/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono didampingi Wakil Ketua II Sabaruddin Panrecalle di ruang rapat gabungan Kantor DPRD Balikpapan secara virtual ini berlangsung tertib dan lancar.

Enam perwakilan fraksi DPRD Balikpapan menyampaikan pandangan umum terkait nota penjelasan Wali Kota Balikpapan tentang RPJMD Balikpapan. Ke-enam perwakilan fraksi tersebut adalah Nelly Turuallo (Golkar), Suwanto (PDI Perjuangan), Siswanto Budi Utomo (Gerindra), Raisa Hamisa (PKS), Mieke Henny (Demokrat), Simon Sulean (Fraksi Gabungan).

Perwakilan fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Suwanto mengatakan, visi Wali Kota Balikpapan 2021-2026 yakni terwujudnya Balikpapan sebagai kota terkemuka, nyaman dihuni, modern dan sejahtera dalam bingkai madinatul iman, harus disupport bersama-sama secara gotong royong.

“Terkait visi Wali Kota Balikpapan terus yang dijabarkan 5 misi yakni mewujudkan tata pemerintahan yang baik, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi, menyediakan infrastruktur kota yang memadai, mewujudkan kota yang nyaman dihuni yang berwawasan lingkungan serta mengembangkan ekonomi kerakyatan yang kreatif ini harus disupport,” kata Suwanto.

Dalam pandangannya, fraksi PDI Perjuangan juga memberikan catatan yakni terkait pendidikan. Pasalnya, penduduk Balikpapan yang diperkirakan mencapai 1 kita jiwa akan berimplikasi luas terhadap ekonomi, ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sebagainya.

“Apalagi Kota Balikpapan merupakan penyangga utama calon ibu kota negara, fraksi kami berpandangan bahwa dari sisi administrasi kependudukan Pemerintah Kota Balikpapan yang sudah baik, bisa dikembangkan dengan sistem manajemen yang sederhana dan tetap berpegang pada prinsip-prinsip pengendalian dan akuntabilitas pemerintah,” tandanya.

Pandangan umum juga disampaikan Siswanto, perwakilan dari fraksi Gerindra DPRD Balikpapan. Pihaknya juga menyampaikan beberapa catatan, diantaranya tidaklah cukup waktu Pemkot Balikpapan dalam 5 tahun ke depan Balikpapan menjadi kota yang unggul di bidang industri, perdagangan, jasa, pariwisata, pendidikan dan budaya, dalam skala regional, nasional, bahkan global.

“Fraksi Gerindra mendukung dan menghargai keoptimisan Pemerintah Kota. Fraksi Gerindra juga mencatat 1 variable lagi yang menghambat terwujudnya keunggulan yaitu tidak tertibnya nama jalan di Balikpapan,” ungkap Siswanto.

Selanjutnya fraksi PKS dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Laisa Hamisa menyoroti masih maraknya aktivitas prostitusi di eks lokalisasi Manggar Sari. Selain itu, aktivitas sabung ayam yang juga marak di kawasan tersebut juga jadi perhatian fraksi PKS ini.

“Fraksi PKS mengharapkan agar aktivitas prostitusi di eks lokalisasi Manggar Sari ditertibkan, termasuk aktivitas sabung ayam. Aktivitas tersebut jelas sangat mengganggu masyarakat,” kata Laisa.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, paripurna DPRD Balikpapan ke-38 Masa Sidang III Tahun 2021 ini dalam rangka pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD tentang RPJMD 2021-2026 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“Di dalam nopen dijelaskan ada 5 visinya dan ada 9 misinya. Tadi sudah dibacakan, fraksi-fraksi memberikan pendapatnya diantaranya ada yang menginginkan pendidikan, kesehatan serta lainnya agar bisa lebih baik lagi,” kata Budiono.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed