Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Sejumlah petak pasar yang berada di Pasar Pandansari, Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat, yang diduga jadi tempat pesta narkoba jenis sabu-sabu, beberapa waktu lalu, mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman mengaku prihatin dengan ditemukannya aktivitas oknum warga yang diduga memanfaatkan sejumlah petak pasar tersebut jadi lokasi pesta sabu-sabu.
“Yah ini masalah yang sangat luar biasa. Apalagi ini menyangkut dengan masalah bahan yang dilarang oleh pemerintah, yaitu narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang),” kata Taufik Qul Rahman ditemui media ini di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Selasa (29/08/2023).
Menurut Taufik, demikian dia akrab disapa, petak pasar itu punya pemerintah, berarti dengan ditemukannya aktivitas negatif oknum warga di petak pasar tersebut menandakan kurangnya pengawasan dari instansi terkait, utamanya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Pandansari yang notabene dibawah langsung Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan.
“Ini menandakan bahwa pengawasan terhadap petak Pasar Pandansari kurang. Kedua, Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, khususnya Kepala Unit Pelaksana Teknis, yang tentunya ada petugas keamanan maupun wakar atau penjaga malam Pasar Pandansari pengawasannya kurang,” tandasnya.
Disinilah, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, wakar atau penjaga malam UPT Pasar Pandansari harus benar-benar melakukan pengawasannya guna mencegah terjadinya aktivitas negatif seperti pesta sabu-sabu maupun aktivitas negatif lainnya.
“Dengan memaksimalkan penjaga malam dan petugas keamanan pasar lainnya, pasar nantinya akan tertata rapi, baik dan tidak ada lagi yang digunakan oleh oknum-oknum tertentu di sekitar pasar untuk menyalahgunakan petak atau fasilitas pasar milik Pemerintah Kota Balikpapan,” harap Taufik.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment