by

Tekan Pelanggaran Lalin, Warga Balikpapan Dukung Penerapan Tilang Elektronik

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara resmi telah dilaunching Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara virtual, belum lama ini.

ETLE atau penerapan tilang elektronik ini dilaunching dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan pengendara di jalan.

Tahap pertama peresmian ETLE ini terkait pengenalan tilang elektronik secara nasional. Kemudian untuk kota percontohan akan dilakukan peresmian tahap kedua, salah satunya Provinsi Kaltim khususnya di Kota Balikpapan.

Kota Balikpapan akan melaksanakannya ETLE pada 28 April 2021 mendatang. Saat ini persiapannya penerapan ETLE terus dilakukan oleh jajaran Satlantas Polresta Balikpapan, termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Kawasan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Balikpapan Kota, mulai dari Simpang Tugu Beruang Madu Damai hingga Lapangan Merdeka Balikpapan akan menjadi kawasan percontohan dalam penerapan tilang elektronik ini.

Akan diterapkannya tilang elektronik di Kota Minyak mendapat dukungan warga Balikpapan. Selain untuk menekan tingkat pelanggaran lalu lintas (lalin), penerapan ETLE juga untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara.

“Secara pribadi saya sangat mendukung upaya Polri menerapkan tilang elektronik ini. Apalagi untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya,” kata Sumaryono, warga Muara Rapak Balikpapan Utara saat ditemui Kabargupas.com, Rabu (24/03/2021).

Menurutnya, penerapan tilang elektronik tersebut sangat tepat dan sudah harus dilakukan Polri, khususnya Satlantas Polresta Balikpapan. Pasalnya, di Balikpapan tingkat pelanggaran lalu lintas masih sangat tinggi dan perlu mendapat perhatian dari jajaran aparat berbaju coklat tersebut.

“Masih banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat, khususnya para pengendara di sejumlah kawasan di kota ini, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga bermain HP saat mengemudi. Yang paling memprihatinkan ada aksi balap liar atau aksi kebut-kebutan pengendara motor tanpa menyalakan lampu depannya,” tambahnya.

Oleh karena itu, dirinya minta kepada jajaran Satlantas Polresta Balikpapan untuk bertindak tegas terhadap pengendara motor yang melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

“Contoh kasus adalah aksi kebut-kebutan oleh seorang pemuda yang menggunakan motor Ninja 250R berwarna orange yang menabrak pengendara lain di kawasan Jalan Klamono Gatu Gunung Pipa arah ke Tangki 1 Balikpapan, malam tadi,” ungkapnya prihatin.

Penulis: Wahyu Sugiarto
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed