Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Jumat Curhat yang digelar sebagai upaya mempererat sinergi dengan masyarakat, khususnya pelajar dan unsur pendidikan, kembali dilaksanakan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).
Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Ruang Enggang Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Balikpapan, Jalan Sepinggan Baru, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Jumat (23/05/2025).
Acara dihadiri sejumlah pejabat dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polda Kaltim, perwakilan TNI, pihak sekolah, komite sekolah, tokoh masyarakat, serta guru dan siswa SMKN 1 Balikpapan, dengan total peserta mencapai 96 orang.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari perwakilan Bidang Humas Polda Kaltim, AKBP Qori Kurniawati, yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dan pelajar dalam membangun budaya literasi digital yang sehat.
Sementara itu, perwakilan SMKN 1 Balikpapan, Nurjaman, S.Pd menyambut baik inisiatif Polda Kaltim yang dinilai sangat relevan dengan tantangan sosial yang dihadapi generasi muda saat ini.
Perwakilan Bidang Humas Polda Kaltim, AKBP Qori Kurniawati menjelaskan, topik utama yang diangkat dalam diskusi Jumat Curhat ini meliputi penanganan hoaks alias berita bohong dan ujaran kebencian.
“Kemudian, pengenalan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta pemahaman tentang dampak negatif media sosial jika tidak digunakan secara bijak,” kata Qori Kurniawati.
Selain itu, tambah Qori, pendekatan restorative justice dan pentingnya kolaborasi antara sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum juga menjadi bagian penting dari materi yang disampaikan.
“Hoaks sering kali menyebar melalui media sosial dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, kami mendorong masyarakat, khususnya para pelajar, untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” tegas Qori.
Dalam kegiatan ini, tambah Qori, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai ciri-ciri hoaks, ancaman hukuman berdasarkan pasal-pasal dalam UU ITE, serta langkah preventif yang dapat dilakukan untuk menghindari pelanggaran hukum di ranah digital.
“Kegiatan Jumat Curhat ini juga menekankan pentingnya pendidikan karakter, iman, dan takwa bagi generasi muda,” tutupnya.
Sebelum ditutup, para narasumber mengimbau agar siswa menjauhi lingkungan negatif, dan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan tindak kejahatan digital kepada pihak berwenang, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun Babinsa setempat.
Kegiatan berlangsung tertib, dan penuh antusiasme dari seluruh peserta. Polda Kaltim berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna membangun kesadaran hukum sejak dini dan memperkuat ketahanan sosial di tengah masyarakat.
Poniran | Nurhayati
Comment