by

Terapkan SMAP, PHM Raih Penghargaan Tertinggi SKK Migas

Kabargupas.com, JAKARTA – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih Juara I kategori Integrity Compliance & Ethics (ICE) Award dalam ajang SKK Migas Awards Tahun 2024.

Trofi penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto kepada Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Sunaryanto pada acara penganugerahan, belum lama ini.

Direktur Utama PHI Sunaryanto menyambut gembira penghargaan yang diterima oleh salah satu anak usaha PHI ini dan menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan pemerintah atas komitmen manajemen dan seluruh pekerja PHM dalam mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG), atau Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, dan penerapan SNI ISO 37001: 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam seluruh aktivitas operasional perusahaan.

Anto, panggilan akrab Sunaryanto, menambahkan bahwa penerapan SMAP berperan penting dalam mendukung pengelolaan bisnis dan operasi hulu migas yang selamat, andal, ramah lingkungan, serta patuh terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

“Penghargaan ini diharapkan dapat terus mendorong semangat peningkatan berkelanjutan dalam penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance, serta tata nilai AKHLAK di seluruh aspek kegiatan operasi dan bisnis perusahaan,” imbuhnya.

Selaku Dirut PHI, Anto menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pekerja PHI Regional 3 Kalimantan, khususnya PHM yang telah mendukung penerapan SMAP secara konsisten dalam mendukung pencapaian visi PHI untuk menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia.

“Di grup PHI, kami memiliki Kebijakan Anti Penyuapan dan berkomitmen untuk mematuhi dan melaksanakan kebijakan tersebut dengan menerapkan Prinsip 4 NO’s. Yakni No Bribery (hindari/menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan), No Kickback (hindari/menolak meminta komisi, tanda terima kasih dalam bentuk uang dan lainnya), No Gift (hindari/menolak penerimaan/pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku), dan No Luxurious Hospitality (hindari/menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan.

“Saya berharap bahwa penghargaan ini dapat terus memacu semangat seluruh pekerja grup PHI untuk menjunjung tinggi integritas, mematuhi peraturan yang berlaku, serta menjalankan proses bisnis perusahaan yang beretika,” tutupnya.

Penulis: Poniran
Sumber: Rilis

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed