Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Guna menurunkan tindak pelanggaran kendaraan bermotor jelang perayaan Iduladha 1445 Hijriyah, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menggelar operasi penindakan penilangan di halaman Mako Polresta Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (14/06/2024).
Razia kendaraan bermotor yang dilangsungkan bersama aparat gabungan lainnya yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim ini, dimulakan pukul 16.30 WITA, hadiri Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, 20 personel Satlantas Polresta Balikpapan dan 5 personel Dispenda Balikpapan.
“Sebanyak 154 kendaraan berhasil dijaring selama pelaksanan operasi penindakan. Ke-154 kendaraan itu meliputi sepeda motor 101 unit dan mobil 53 unit. Sedangkan barang bukti hasil penilangan SIM sebanyak 9 surat, penilangan STNK 30 surat dan sepeda motor 8 unit,” kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto melalui Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani.
Selama pelaksanaan proses operasi penindakan, lanjut Ropiyani, telah disiapkan kendaraan drive thru dari Dispenda Kaltim guna pembayaran tunai dan online bagi para pelanggar yang didapat.
Kepada seluruh masyarakat, Ropiyani mengimbau, agar tetap santun, disiplin serta tertib dalam berkendara kendaraan di jalan raya demi keselamatan berlalulintas.
“Mari kita tertib dan disiplin berlalulintas. Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas atau berkendara diawali pada diri sendiri dengan melengkapi surat-surat kendaraan serta identitas diri serta patuhi dan saling menghargai pengendara lainya,” pungkasnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment