
Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Kota Balikpapan menggelar sidang tera atau tera ulang alat ukur dan timbangan pedagang di Pasar Balikpapan Permai (BP), Senin (18/11/2025). Kegiatan rutin tahunan ini dilakukan untuk memastikan akurasi timbangan yang digunakan dalam transaksi jual beli.
Puluhan timbangan manual hingga digital milik pedagang ditera ulang oleh petugas. Kepala UPTD Metrologi Balikpapan, Abdurrahman, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan pedagang agar transaksi dilakukan secara adil.
“Dengan tera ulang ini, apa yang dibeli masyarakat benar-benar sesuai takaran. Kalau membeli 10 kilogram, timbangan harus menunjukkan 10 kilogram. Begitu juga 5 kilogram. Ini agar tidak ada keraguan berbelanja di pasar,” jelasnya.
Abdurrahman menambahkan, jika ditemukan timbangan yang tidak sesuai standar atau mengalami kerusakan, petugas akan melakukan perbaikan dan memasang segel baru. Ia menegaskan bahwa perubahan atau pergeseran akurasi timbangan bisa terjadi karena alat telah digunakan selama satu tahun sejak tera terakhir.
“Alat ukur ada masanya. Setelah setahun, bisa terjadi perubahan. Karena itu, melalui kegiatan ini, timbangan diperiksa, diperbaiki, dan dipasangi segel ulang,” ujarnya.
UPTD Metrologi juga mengimbau warga sekitar Pasar BP untuk membawa timbangan mereka agar ikut ditera ulang. Informasi mengenai kegiatan ini telah disampaikan kepada seluruh pedagang dan warga setempat.
Salah satu pedagang emas di Pasar BP, Abidin, mengaku terbantu dengan kegiatan tera ulang tersebut. Menurutnya, akurasi timbangan sangat penting terlebih dalam perdagangan perhiasan.
“Sangat bagus dan membantu sekali. Apalagi saya jualan perhiasan emas yang harus benar-benar akurat timbangannya. Kalau tidak sesuai, tanggung jawabnya langsung ke Allah SWT,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, UPTD Metrologi berharap seluruh timbangan pedagang kembali sesuai standar sehingga kegiatan jual beli di pasar berjalan lancar dan terpercaya.
Poniran | Nur











Comment