Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Penegakan Ketertiban dan Disiplin digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) bertempat di area Mako Polda Kaltim Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan, Rabu (08/11/2023), pagi tadi.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan yang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Satriawan ini menyasar untuk menertibkan anggota Polri yang tidak patuh terhadap aturan disiplin, khususnya terkait penggunaan kendaraan jenis sepeda motor dan mobil serta surat kelengkapannya.
“Kemudian ketidakpatuhan terhadap sikap tampang dan kelengkapan data diri masing-masing personel,” kata Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Satriawan disela-sela kegiatan.
Pelaksanaan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) di Polda Kaltim hari ini, jelas Bambang, sebanyak 6 personel dari berbagai satuan kerja (satker) terjaring dalam pelanggaran.
“Pelanggaran meliputi ketidakpatuhan dalam penggunaan kendaraan bermotor (ranmor), seperti tidak membawa STNK, SIM mati, dan pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan,” terangnya.
Sementara lainnya, tambah Bambang, melanggar tata tertib sikap tampang dan berpakaian dengan rambut panjang.
Atas pelanggaran tersebut, maka pihaknya memberikan tindakan berupa push up sebanyak 20 kali sebagai bentuk hukuman fisik, serta mengisi blanko pelanggaran disiplin yang sudah disediakan oleh petugas Bidpropam Polda Kaltim.
“Gaktibplin juga memberikan efek jera kepada anggota agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama di masa mendatang. Kami akan terus melakukan kegiatan Gaktib ini secara berkala untuk menjaga dan meningkatkan disiplin anggota di Polda Kaltim,” tutupnya.
Penulis: Wahyu Sugiarto
Editor: Nurhayati
Comment