by

Tetapkan DPS, KPU Balikpapan Gelar Rapat Pleno Terbuka

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 tingkat Kota Balikpapan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (11/08/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Blue Sky Hotel Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat ini oleh Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, dihadiri Komisioner KPU Kalimantan Timur (Kaltim) Ramaon Dearnov Saragih.

Hadir dalam kegiatan ini, Komisioner KPU Kota Balikpapan yakni Komisioner KPU Kota Balikpapan Divisi Teknis dan Penyelenggara Farida Asmauanna, Komisioner KPU Kota Balikpapan Divisi Data dan Perencanaan Makta, Komisioner Divisi Hukum dan Penanganan, Muhammad Rizal, dan Komisioner KPU Kota Balikpapan Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Suhardy serta seluruh PPK se-Kota Balikpapan.

Komisioner KPU Kaltim Ramaon Dearnov Saragih mengatakan, DPT (Daftar Pemilih Tetap) pemutakhirannya semakin lama semakin bagus. Kalau tidak salah setelah DPS (Daftar Pemilih Sementara) ditetapkan, atau nanti juga di Provinsi Kaltim, diumumkan di kelurahan dan RT-RT selama 10 hari.

“Itu dilakukan agar mendapat masukan. Jadi sudah bagus, tapi tetap kita minta masukan dari masyarakat,” kata Ramaon Dearnov Saragih dalam sambutannya.

Nanti DPT ini, tambah Ramaon Dearnov Saragih, jadi DPT Pilkada se-Kaltim, karena Pilkada November 2924 ini dilaksanakan secara serentak. Tanggung jawabnya juga, nanti dikoordinasikan oleh KPU Republik Indonesia.

“Jadi, saya pikir masyarakat juga, PPK, PPS bisa mempresentasikan DPS ini ke bawah dan memperhatikan bahwa ini merupakan hak masyarakat untuk bisa memilih,” ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan titip salam kepada seluruh PPS (Panitia Pemungutan Suara) di setiap kecamatan Kota Balikpapan bahwa KPU Kaltim berterima kasih atas kerja kerasnya hingga terlaksananya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 tingkat Kota Balikpapan.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan, pihaknya bersyukur Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 tingkat Kota Balikpapan berjalan lancar, meski sempat diwarnai dengan dinamika tanggapan dan pertanyaan terkait dengan tata cara pencoklitan di tingkat kelurahan yang kemudian sudah ditetapkan, lalu dilanjutkan dengan penetapan DPHP di tingkat kecamatan.

“Hari ini kita selesaikan dan kita tetapkan Daftar Pemilih Sementara tingkat Kota Balikpapan yang kemudian nanti akan dibawa ke rapat pleno terbuka tingkat provinsi,” kata Prakoso Yudho Lelono.

Setelah ditetapkan, tambah Prakoso Yudho Lelono, nanti diumumkan. Di situ KPU Kota Balikpapan akan menerima masukan, perbaikan-perbaikan, jika ada.

Terkait jumlah lokasi khusus (loksus), lanjut Prakoso Yudho Lelono, itu ada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Balikpapan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Balikpapan.

“Untuk mengetahui secara detail jumlah daftar pemilih sementara maupun jumlah loksus yang ada di Kota Balikpapan, silakan ke Pak Makta ya. Data keseluruhan ada di beliau,” tutup Prakoso Yudho Lelono.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed