Kabargupas.com, PPU – Tiga warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan di aparat kepolisian di Jalan Panglima Betta RT 12 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, PPU, Kalimantan Timur, Rabu (01/02/2023).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi sering terjadinya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Panglima Betta RT 12 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, PPU.
“Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AR (35), MS (22) dan A (29) sekitar pukul 18.15 WITA,” kata Yusuf dalam rilisnya yang diterima media ini, Kamis (02/02/2023).
Saat dilakukan penggeledahan, tambah Yusuf, petugas menemukan ransel berisi 10 paket sabu-sabu seberat 9,16 gram, uang tunai sebesar Rp 4,5 juta serta 2 buah handphone.
“Terhadap ketiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan ransel berisi 10 paket sabu-sabu seberat 9,16 gram, uang tunas jutaan rupiah serta dua unit handphone sebagai barang bukti,” tandas Yusuf.
“Saat ini ketiga terduga pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment