Kabargupas.com, NUNUKAN – Tim Gabungan Satgas Pamtas (Pengamanan Perbatasan) RI-Malaysia Yonarmed 11/GG, TNI-Polri, dan Bea Cukai Kabupaten Nunukan berhasil menangkap dua kurir narkoba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (15/09/2024).
Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil menyita bubuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat bruto 553 gram yang sudah dikemas dalam beberapa pembungkus plastik bening sebagai barang bukti.
Penangkapan dua kurir sabu-sabu ini berdasarkan informasi yang diterima pada pukul 17.00 WITA, tim gabungan Satgas Pamtas RI-Malaysia menerima laporan bahwa akan ada upaya penyelundupan narkotika melalui Pelabuhan Tunon Taka. Merespons laporan tersebut, Tim gabungan segera melakukan pemantauan intensif di seluruh pelabuhan tradisional dan Pelabuhan Tunon Taka.
Pada pukul 21.45 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IM (54 tahun) yang membawa 244 gram sabu-sabu yang disembunyikan dalam pampers di dalam tasnya dan uang sebesar Rp. 261.000. Kemudian, pada pukul 22.15 WITA, petugas kembali menangkap pria berinisial IH (41 tahun) membawa 309 gram sabu yang disembunyikan di dalam jaket merah dalam tas miliknya dan uang sebesar Rp. 1.150.000.
Kedua kurir mengakui bahwa mereka ditugaskan untuk mengirim narkotika tersebut ke Sulawesi Selatan. IM dijanjikan upah sebesar Rp 5.000.000 untuk membawa sabu-sabu ke Pare-Pare, sementara IH diberikan ongkos jalan sebesar Rp 1.500.000 untuk mengirim barang ke Bone.
Mereka berencana menggunakan KM. Lambelu untuk menyeberang ke Sulawesi melalui Pelabuhan Nusantara Pare-Pare.
Keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari koordinasi yang solid antara Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG dengan berbagai instansi terkait, termasuk Lanal Nunukan, Satgas Beladau-24.M, Subdenpom VI/3-1 Nunukan, Satgas Catur Bais TNI, Kodim 0911/Nunukan, Satgas Inteldam VI/Mlw, Polres Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan, serta Satgas Kogabpam Tri Dharma 01 Kopaska.
Berdasarkan pengecekan, sampel narkotika tersebut menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine. Kedua tersangka saat ini telah diamankan oleh Satreskoba Polres Nunukan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos membenarkan penggagalan tersebut. Menurut Kapendam, operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya Kodam VI/Mulawarman untuk memperketat pengawasan wilayah perbatasan dan mencegah penyelundupan narkoba yang semakin marak di kawasan perbatasan tersebut.
“Pangdam VI/Mulawarman mengapresiasi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11/CG bersama Tim Gabungan dalam upaya penggagalan penyelundupan narkoba, dan menegaskan bahwa Kodam akan terus meningkatkan pengawasan perbatasan demi menjaga wilayah Indonesia dari ancaman penyelundupan narkoba,” kata Kapendam.
Penulis: Poniran
Sumber: Pendam VI/Mlw.
Comment