by

Tim Gabungan TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Bal Pakaian Bekas dari Malaysia

Kabargupas.com, NUNUKAN – Tim gabungan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11/GG dan Satgas Inteldam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 bal pakaian bekas di wilayah perbatasan. Operasi ini dilakukan pada Minggu (15/09/24) dini hari, di kawasan Eks PLN Sei Limau, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari patroli malam yang dilakukan oleh tim gabungan TNI setelah mendapatkan laporan adanya aktivitas mencurigakan di jalur tikus perbatasan.

Pada pukul 23.40 WITA, tim melihat beberapa orang yang tengah melakukan aktivitas ilegal dan melarikan diri ke arah Malaysia ketika didekati. Tim kemudian berhasil mengamankan lima karung putih yang diduga berisi pakaian bekas selundupan.

Pakaian bekas ini nantinya akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 62, penjualan pakaian bekas impor adalah tindakan yang dilarang.

Operasi ini membuktikan pentingnya pengamanan di wilayah perbatasan, serta koordinasi yang kuat antara berbagai satuan TNI. Dengan operasi ini, tim gabungan TNI memberikan sinyal tegas bahwa aktivitas ilegal di wilayah perbatasan akan ditindak secara serius.

Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa laporan telah diteruskan kepada Pangdam VI/Mulawarman.

Menurut Kristianto, Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo, S.E menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini.

“Pangdam mengapresiasi dan menyampaikan arahan bagi Satgas Pamtas tersebut untuk terus meningkatkan patroli di perbatasan guna menjaga kedaulatan NKRI, serta tetap memperkuat kegiatan-kegiatan teritorial yang dapat membantu mengatasi kesulitan masyarakat di perbatasan Indonesia-Malaysia,” ujar Kapendam.

“Kodam VI/Mulawarman terus berkomitmen untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan dari segala bentuk tindakan ilegal, serta mendukung kesejahteraan masyarakat perbatasan melalui program-program teritorial,” tutup Kapendam.

Penulis: Poniran
Sumber: Pendam VI/Mlw

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed