Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Menindaklanjuti surat dari Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMAK) Indonesia terkait proyek pembangunan gedung Galeri UMKM Disperindagkop Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Balikpapan, Komisi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan lapangan atau sidak, Senin (30/01/2023).
Sidak yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono ini dilaksanakan menyusul ada dugaan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai aturan yang sudah ditetapkan alias tidak tepat waktu. Seharusnya, pembangunan galeri UMKM tersebut selesai pada 31 Desember 2022, tapi hingga akhir Januari 2023 tidak juga selesai sesuai target.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan, sidak yang dilakukan Komisi II DPRD Kaltim ini menindaklanjuti laporan dari FORMAK Indonesia pada Desember 2022 lalu.
“Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan memanggil dinas terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kaltim pada awal Januari 2023,” kata Nidya ditemui wartawan disela-sela sidak.
Nidya menjelaskan, awal laporan adalah adanya keluhan warga di sekitar proyek pembangunan yang rumahnya rusak akibat dampak pembangunan. Seharusnya, saat pelaksanaan pembangunan, pelaksana proyek menggunakan bored pile dan bukan jack in pile.
“Kemudian pembangunannya yang saat ini melewati Desember 2022, dan apakah sudah sesuai dengan Pergub 71 tentang proses perpanjangan waktu pembangunan selama 50 hari,” tambahnya.
“Kita juga sudah memanggil dinas terkait. Karena pembangunannya melalui lelang dinas terkait, tidak melalui Dinas PU, maka kita panggil dan minta datanya agar masyarakat mengetahui bahwa proses ini adalah proses yang benar, tidak ada kemudian yang dilanggar,” tandas Nidya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi UMKM Kaltim Muhammad Sa’duddin mengatakan, pihaknya menyambut baik sidak yang dilakukan rombongan Komisi II DPRD Kaltim di proyek pembangunan gedung Galeri UMKM Jalan Marsma Iswahyudi Balikpapan.
“Permasalahan pertama adalah pembangunan galeri UMKM ini memang ada yang dikeluhkan warga, yakni rusaknya rumah warga akibat dampak pembangunan. Yang kedua, permasalahan ini memang tidak selesai,” kata Sa’duddin.
Walaupun tidak selesai, tambah Sa’duddin, bukan berarti selesai dibayar. Pihaknya akan membayar berdasarkan yang telah terealisasi yakni hanya 80 persen, 20 persennya nanti dibayar dalam bentuk pemberian 50 hari.
“Ini sedang dilaksanakan. Mudah-mudahan pembangunan tahap I ini akan selesai pada 19 Februari 2023 mendatang. Pada 19 Februari sudah harus selesai (tahap I, red) dengan nilai kontrak Rp15 miliar. Progres pembangunan saat ini kurang 4 persen,” ujarnya.
“Tapi bukan dari 100 persen ya. Jadi tolong jangan dilihat bangunannya kok kayak gini. Jadi memang pembangunan gedung ini bertahap tahun 2022 dan 2023 sampai tahap III,” pungkasnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment