by

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Patroli Beat 110 Amankan TKP Penemuan Bom

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan merespons laporan warga tentang penemuan peluru atau ranjau peninggalan Perang Dunia 2 di kawasan Prapatan Dalam, Kota Balikpapan, pada Selasa, 12 Mei 2025.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengatakan, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan bahan peledak sisa Perang Dunia 2 di kawasan Prapatan Dalam Balikpapan, Polresta Balikpapan bergerak cepat melakukan pengamanan,” kata Sangidun, Rabu (14/05/2025).

Sangidun menjelaskan, para personel yang terlibat dalam pengamanan bahan peledak sisa Perang Dunia 2 ini dikomadoi oleh AKP Much Chusen beserta Bripda Wisnu Bagaskara dan tim Beat 110.

Sementara, kegiatan yang dilaksanakan adalah mendatangi TKP, melakukan pengamanan sekitar lokasi, dan menyerahkan benda berbahaya kepada Tim Jihandak atau Jibom Brimobda Kaltim.

“Benda berbahaya diamankan dan dievakuasi oleh Tim Jibom Gegana untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mako Jibom Gegana Polda Kaltim,” ujar Sangidun.

Sangidun mengimbau, jika menemukan barang-barang berbahaya, seperti bahan peledak segera laporkan ke Call Center 110 Polresta Balikpapan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polresta Balikpapan dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berkehidupan di lingkungannya,” tutupnya.

Poniran | Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed