Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Sebagai upaya meningkatkan kinerja personel Reskrim (Reserse Kriminal), Polda Kaltim menggelar Rakernis Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2022 di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (06/9/2022).
Rakernis (Rapat Kerja Teknis) yang berlangsung mulai 6-7 September 2022 dibuka langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si dan dihadiri pejabat utama Polda Kaltim, seluruh Kasat Reskrim dan Kasat Reskoba Polres jajaran.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto mengatakan, dinamika perkembangan lingkungan yang kompleks mendorong Polri harus siap sedia dalam menghadapi berbagai tantangan, ancaman, dan hambatan terhadap stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Oleh karena itu sebagai seorang anggota Polri, kita dituntut tidak hanya mampu melaksanakan tugas – tugas kepolisian, namun juga harus dapat membantu tugas pemerintah dalam rangka menyelesaikan beragam permasalahan nasional,” ujar Kapolda.
Kapolda menambahkan, giat Rakernis ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang implementasi kegiatan dan hasil yang ingin dicapai sebagai pedoman serta bekal dalam menjalankan fungsi reserse kriminal.
“Rakernis ini di samping mengkonsolidasikan berbagai informasi yang diterima dari satuan atas, kita juga selalu berupaya untuk meningkatkan kemampuan, baik kemampuan kognitif, kemampuan efektif, sikap dan perilaku serta kemampuan praktek lapangan,” ucapnya.
“Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang berarti bagi Polri khususnya pengemban fungsi reserse, baik penyidik maupun penyidik pembantu untuk bertransformasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” tutup Kapolda.
Penulis: Wahyu Sugiarto
Sumber: Humas Polda Kaltim
Comment