by

Umumkan Nama Caleg Terpilih, KPU Balikpapan Besok Gelar Pleno

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan akan melakukan rapat pleno penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang akan dilaksanakan di Hotel Novotel Jalan Ery Suparjan Balikpapan pada Minggu 03 Maret 2024, besok.

“Secara teknis untuk pleno besok ada aturan khusus di PKPU Nomor 5 itu, kita mengundang seluruh peserta Pemilu, kemudian PPK dan Bawaslu itu peserta intinya itu,” kata Noor Thoha, Ketua KPU Kota Balikpapan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (02/03/2024).

Noor Thoha menjelaskan, pada pleno besok ada stakehder, ada pejabat daerah, termasuk media itu nanti sifatnya undangan, bukan peserta. Sementara, untuk teknis pengaman itu domainnya Polresta Balikpapan.

“Tapi untuk teknis pelaksanaan hampir sama dengan pleno di PPK. Kalau pleno PPK kan teman-teman PPS yang baca, kalau pleno KPU nanti PPK yang membaca hasil keseluruhan per kecamatan atau per dapil,” jelas Noor Thoha.

Menurut Noor Thoha, PPK membacakan data Pemilu, kemudian membacakan perolehan suara tiap-tiap parpol dan tiap-tiap caleg.

“Contohnya di Balikpapan Utara ada 11 caleg dari masing-masing parpol, itu ya dibacakan. Misalnya parpol A, itu caleg nomor urut satu dapat berapa suara, caleg nomor urut dua dapat berapa suara. Seperti itu, memang agak lama,” ungkapnya.

Sedangkan untuk waktu yang dibutuhkan pada pleno nanti, pihaknya mengalokasikan waktu 3 sampai 5 Maret. Namun, biasanya hari kedua sudah selesai.

Pada pleno nanti, ujarnya, KPU akan mengumumkan hasil rekapitulasi, baik rekapitulasi perolehan kursi maupun caleg terpilih. Jadi satu kota Balikpapan diumumkan mulai dari presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Kaltim dan DPRD Balikpapan.

Terkait beredarnya nama 45 caleg terpilih dan perolehan kursi parpol DPRD Balikpapan di media sosial, termasuk WhatsApp Grup, Noor Thoha mengatakan, sepanjang KPU belum mengumumkan, maka yang paling valid adalah hasil yang diumumkan KPU.

“Bahwa saat ini beredar nama-nama calon, nama-nama parpol yang mendapatkan jumlah kursi, itu masing-masing parpol kan bisa menghitung. Tapi itu sifatnya tidak resmi dan hanya konsumsi internal parpol,” tutupnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed