Kabargupas com, PPU – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis mobil alias R4 yang telah meresahkan masyarakat. Sebanyak 4 mobil pikup hasil curian diamankan dari tangan tiga tersangka.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PPU bersama Tim Opsnal Gabungan.
Kapolres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama yang erat antara tim penyidik, Polres PPU, dan masyarakat yang memberikan informasi yang berharga.
“Tim penyidik berhasil mengungkap jaringan pelaku Curanmor R4 yang beroperasi di wilayah ini. Tindakan ini sebagai bentuk komitmen Polres PPU dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Hendrik Eka Bahalwan saat jumpa pers di Lobi Mapolres PPU, Rabu (03/01/2023).
Dalam operasi ini, menurut Hendrik, polisi berhasil menangkap beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan Curanmor R4. Selain itu, barang bukti berupa sejumlah kendaraan bermotor yang dicuri dan alat-alat yang digunakan dalam tindak pidana tersebut berhasil diamankan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menduga adanya aktivitas mencurigakan terkait tindak pidana pencurian kendaraan R4 maupun R2,” tambah Hendrik.
Proses hukum terhadap para pelaku Curanmor R4 yang telah ditangkap, ucap Hendrik, akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres PPU berharap, dengan pengungkapan kasus ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa keamanan masyarakat.
“Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup Hendrik.
Penulis: Wahyu Sugiarto
Sumber: Humas Polda Kaltim
Comment