Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Keberhasilan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan dalam mengungkap dugaan keberadaan komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di Kota Beriman, mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali mengatakan, pihaknya dari Komisi IV DPRD Balikpapan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta Balikpapan yang telah berhasil mengungkap keberadaan komunitas LGBT.
“Kami dari Komisi IV DPRD Kota Balikpapan sangat mengapresiasi aparat penegak hukum, dalam hal ini Polresta Balikpapan atas keberhasilannya mengungkap dugaan keberadaan komunitas LGBT di Balikpapan,” kata Gasali, ditemui media ini di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, apresiasi yang diberikan tersebut merupakan bentuk dukungan DPRD Balikpapan kepada aparat penegak hukum. Apalagi keberadaan komunitas LGBT yang mulai marak di Balikpapan ini sudah sangat meresahkan.
“Semoga dari seluruh stakeholder yang ada di Balikpapan benar-benar bisa mengantisipasi hal-hal seperti ini, agar tidak marak di kota kita. Dan apapun bentuknya kota kita ini adalah Kota Beriman, tentu banyak hal-hal yang perlu diperhatikan,” tukas Gasali.
“Sekali lagi, terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum yang telah berhasil mengungkap dan mencegah merebaknya keberadaan komunitas yang menyimpang ini,” imbuhnya.
Diungkapnya keberadaan komunitas LGBT di Balikpapan, ujar politisi Partai Golkar ini, tentunya menjadi keprihatinan tersendiri bagi dirinya pribadi dan Komisi IV DPRD Balikpapan.
Mengingat, keberadaan LGBT ini dapat mengganggu ketentraman dan meresahkan masyarakat serta kondusifitas kota Balikpapan yang sudah terjaga.
“Sangat prihatin sekali kalau melihat kondisi ini di Kota Balikpapan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan terprovokasi dengan hal-hal begini,” kata Gasali.
Dugaan keberadaan komunitas LGBT yang diungkap Polresta Balikpapan, lanjut Gasali, tentunya juga menjadi perhatian dari DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Untuk itu, pihaknya juga meminta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkot Balikpapan untuk bisa melakukan pengawasan dan pencegahan agar keberadaan komunitas menyimpang ini dapat dicegah atau diminimalisir.
“Apa yang sudah diungkap Polresta Balikpapan ini, khususnya keberadaan komunitas LGBT di Balikpapan, tentunya juga menjadi perhatian. Untuk pengawasan, kami minta semua stakeholder bisa terlibat dalam penanganan keberadaan komunitas LGBT ini,” tutup Gasali.
Seperti diketahui, Polresta Balikpapan berhasil mengungkap dugaan keberadaan komunitas LGBT di Balikpapan. Selain mengungkap keberadaan LGBT, polisi juga mengungkap kasus dugaan penyebaran konten pornografi sesama jenis yang dilakukan melalui aplikasi media sosial Telegram.
Satu orang berinisial SD (22), yang merupakan admin dari dua grup media sosial LGBT di Telegram tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Poniran | Nur
Comment