by

Ungkap Perdagangan BBM Ilegal, Polda Kaltim Sita 1.080 Liter Solar Subsidi

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengungkap kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Sebanyak 1.080 liter solar dari dalam 3 kendaraan jenis truk (R6) berhasil diamankan dalam operasi penertiban distribusi BBM ilegal yang dilakukan Subdit I Dit Reskrimsus Polda Kaltim. Tak hanya itu, 3 warga yang diduga pelaku perdagangan BBM ilegal ikut diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal itu terungkap saat Dit Reskrimsus Polda Kaltim menggelar pers rilis pengungkapan kasus BBM ilegal di Mako Polda Kaltim Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan, Rabu (30/08/2023).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, kasus BBM ilegal ini terungkap berkat laporan masyarakat yang resah akan maraknya aktivitas distribusi dan perdagangan BBM ilegal.

“Pengungkapan ini juga menunjukkan komitmen Polda Kaltim dalam memberantas tindakan ilegal terkait perdagangan BBM di Kaltim,” kata Yusuf.

Menurut Yusuf, penyelundupan BBM ilegal merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat. Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sebanyak 1.080 liter solar yang diduga BBM bersubsidi.

“Selain menyita 1.080 liter solar subsidi, tiga unit truk (R6) yang digunakan untuk kegiatan penyelundupan juga ikut diamankan. Guna mengungkap jaringan BBM ilegal ini, Polda Kaltim sedang melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelakunya,” tutupnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed