by

Upaya Tingkatkan PAD, Komisi 3 DPRD Kaltim Minta Dishub Kaji Pembangunan Pelabuhan di KKT

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Berbagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu potensi yang dapat meningkatkan PAD tersebut adalah melalui pelabuhan dan terminal.

Hal itu terungkap saat Komisi 3 DPRD Kaltim melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim di Hotel Platinum Jalan Soekarno Hatta Balikpapan, Senin (03/02/2025).

“Jadi Dinas Perhubungan ini sebenarnya, objek-objeknya banyak jangkauan yang harus digarap. Jangkauan objeknya itu meliputi terminal, jalan darat, laut, dermaga, pelabuhan dan sebagainya,” kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, saat ditemui wartawan.

Melalui RDP ini, Abdulloh berharap, Komisi 3 bisa memberikan gambaran, wawasan dan inovasi kepada Dishub Kaltim agar kedepannya bisa memproyeksikan apa yang bisa digarap untuk menaikkan PAD, salah satunya adalah perbaikan-perbaikan terminal.

“Kemudian perbaikan-perbaikan dermaga, atau pelabuhan. Di situ untuk berlabuh seluruh kapal yang ada dan yang melintas di Kalimantan Timur. Dari sana pastinya akan menambah PAD dari sektor itu. Dari sektor darat bisa, sektor laut bisa, dari ke pelabuhan bisa. Ya harapannya itu,” ucap Abdulloh.

“Termasuk untuk perluasan pembangunan pelabuhan di KKT (Kaltim Kariangau Terminal). Kurang lebih, di luar eksisting yang KKT kerjasama dengan Pelindo itu, ada 1,6 Km, yang masih merupakan tanah Pemerintah Provinsi Kaltim,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Pelabuhan tersebut, tambah Abdulloh, diharapkan bisa dibangun pelabuhan multy purpose (multiguna). Artinya, bukan spesifikasi khusus untuk peti kemas saja, tetapi pelabuhan umum, semua bisa masuk, dan berlabuh di sana.

“Bahkan ke depannya bisa dijadikan pelabuhan direcall. Jadi produk-produk dari Kaltim izin ekspornya itu tidak harus ke Surabaya, Makassar atau ke Jakarta (Tanjung Priok, red). Kemudian di sana yang mengeluarkan izin produk-produk, yang misalkan dari Kaltim, yang dapat PAD adalah pelabuhan-pelabuhan di luar Kaltim,” tukasnya.

Kalau punya sendiri, menurut Abdulloh, Kaltim bisa langsung mengeluarkan izin ekspor maupun impornya, maka kapal-kapal bisa berlabuh di pelabuhan direcall yang ada di Kaltim. Secara otomatis, PAD yang sangat besar itu, masuk di Kaltim.

Kepastian pembangunan pelabuhan di KKT tersebut, kata Abdulloh, saat ini tahapannya lagi berjalan. Komisi 3 DPRD Kaltim meminta Dishub Kaltim segera membuat kajian, tahapan-tahapan perizinan sampai dengan itu terbangun.

“Itu apa saja, silakan dinas teknis yang akan melaksanakan. Kami mendorong di sisi pengawasan dan penganggaran untuk kepentingan itu,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Kaltim, Yuki Subekti menjelaskan, arahan dari pimpinan Komisi 3, nanti ke depannya, bahwa ada harapan Pemprov Kaltim itu membangun untuk mengelola terkait dengan pelabuhan yang akan dibangun di sebelah KKT.

“Kemudian, ini kan masih perlu adanya kajian-kajian dulu, sama terkait dengan koordinasi, baik dengan pusat maupun pemerintah daerah lainnya, terkait dengan kewenangannya,” kata Yuki Subekti.

“Nah itu yang mungkin tadi diarahkan agar pihak Dishub untuk bisa, pertama berkoordinasi terkait dengan siapa saja yang terkait dengan hal itu. Yang kedua dimungkinkan membuat kajian semacam feasibility study, kelayakannya. Kira-kira layak nggak sih kalau memang dibangun itu oleh Pemerintah Provinsi atau siapapun,” tutupnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed