Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo melaksanakan serap aspirasi di lingkungan RT 03, Jalan Strat I, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Utara, Minggu (19/02/2023).
Dihadapan warga, Sigit mengatakan, kegiatan reses merupakan agenda kegiatan yang sudah diatur dalam undang-undang. Dimana seluruh anggota DPRD, baik Provinsi maupun DPRD Kota wajib untuk turun langsung ke Dapil (Daerah Pemilihan) masing-masing guna melihat langsung kondisi warganya.
“Reses bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat baik persoalan pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan maupun kesehatan,” kata Sigit.
“Kegiatan reses ini merupakan agenda rutin DPRD Kaltim. Tujuannya untuk menyerap aspirasi terkait dengan persoalan pembangunan di semua sektor seperti infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan lainnya,” tambahnya.
Menurut Sigit, dari sejumlah rangkaian kegiatan reses yang dilakukannya di Balikpapan, masalah yang banyak dikeluhkan warga Balikpapan yakni masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baik SD, SMP dan SMA/SMK setiap tahunnya.
Sigit menuturkan, ia sudah menjelaskan kepada masyarakat bahwa memang perbaikan-perbaikan sistem penerimaan terus dilakukan. Yang mana dulu penerimaan dilakukan berdasarkan Nilai atau NEM, hingga yang saat ini ditetapkan dalam penerimaan PPDB yakni sistem Zonasi.
“Kalau sistem Zonasi proses penerimaan peserta didik sudah mengalami perbaikan. Artinya sudah 50 berbanding 50 antara yang berprestasi dengan penerimaan berdasarkan zona,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
“Tinggal masyarakatnya saja lagi akan menempatkan disekolah mana anaknya, meskipun ada kawasan yang tidak memiliki sekolah, tapi itu semua sudah diatur terkait zonasinya dimana,” tutup Sigit.(*)
Comment