Kabargupas.com, SAMARINDA – Kegaduhan rencana Pemerintah Pusat yang akan mendatangkan 16 ribu pekerja untuk pembangunan kontruksi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara
di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan kegaduhan yang terjadi tentang rencana Pemerintah Pusat mendatangkan belasan ribu tenaga kerja dari luar Kaltim. Tak terkecuali penolakan dari salah satu kelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai Aliansi Gerakan Suara Rakyat Kaltim Nusantara (Gasken).
“Aksi penolakan yang dilakukan oleh Gaskan merupakan kegiatan yang sah. Apalagi aksi ini demi memperjuangkan hak masyarakat yang ada di Kaltim,” kata Sigit Wibowo ditemui wartawan di Kantor DPRD Kaltim Jalan
Teuku Umar, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kamis (16/02/2023).
Namun, tambah Sigit, demikian dia biasa disapa, yang menjadi adalah ketersediaan tenaga kerja lokal, khususnya tenaga kerja di Kaltim masih belum mencukupi. Kemudian, kalau mayoritas pekerja berasal dari Kaltim apakah ada garansi kalau pembangunan bisa berjalan baik.
“Ini yang harusnya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, khususnya Pemerintah Kota/Kabupaten di Kaltim untuk bisa memastikan ketersediaan tenaga kerja lokal tersebut,” ujarnya.
“Oleh karenanya, adalah hak warga Kaltim untuk menyampaikan aspirasinya, karena memang tenaga kerja lokal kita kan juga penting untuk dapat berkontribusi. Ini jadi tamparan keras bagi Pemprov dan Pemda. Apa yang akan dilakukan untuk mempersiapkan SDM lokal supaya kita bisa bersaing nantinya,”
ungkap Sigit.
Sigit menjelaskan, Pemerintah Pusat perlu membuka peluang lebih besar bagi pekerja lokal terlebih dahulu. Setidaknya ini adalah bentuk keadilan serta untuk menghindari gesekan-gesekan yang tidak perlu terjadi. Jika sosialisasi dan seleksi sudah dilakukan dan hasilnya ternyata jumlah tenaga kerja lokal tidak mencapai jumlah yang diperlukan maka pusat boleh merekrut pekerja dari luar Kaltim.
“Tak terkecuali penentuan Badan Otorita. Pusat juga harus adil menentukan siapa saja orangnya yang memang benar-benar layak masuk di dalam jajaran tersebut. Kita juga minta ke pusat melalui (politik) afirmasi,” tukasnya.
“Kebijakan 16 ribu pekerja yang akan didatangkan ke IKN Nusantara, harusnya ada kuota untuk tenaga kerja lokal. Memang fakta di lapangan orang lokal ilmunya belum sama dengan orang luar. Tapi ilmu itu bisa di-upgrade. Kita gak boleh kalah. Kita punya BLK tersebar di beberapa daerah di Kaltim. Harusnya bisa memanfaatkan fasilitas itu untuk menyerap orang-orang lokal kita,” tutupnya.
(*)
Comment