Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Sebanyak 17 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur dilantik, Selasa (19/01/2021).
Pelantikan belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Balikpapan ini dilakukan Wali Kota Balikpapan H.M Rizal Effendi yang pelaksanaannya digelar di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan dan berlangsung tertutup.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 821/001/BKPSDM sampai dengan Nomor 821/017/BKPSDM Tanggal 19 Januari 2021 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional, 17 pejabat fungsional tersebut diantaranya, tenaga tingkat pertama, yakni tenaga pengajar atau guru sebanyak tiga orang, dua di SD dan satu SMP. Kemudian dua orang tenaga analis kepegawaian di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Selanjutnya tiga orang di Dinas Pekerjaan Umum, masing-masing satu di Teknik Jalan dan Jembatan serta dua teknik pengairan di Dinas Pekerjaan Umum. Dan dua orang di Dinas Perumahan dan Permukiman bertugas di Teknik Tata Bangunan dan Perumahan.
Sementara untuk tenaga pelaksana, dua orang di Inspektorat sebagai Auditor, satu di RS Anak Sayang Ibu sebagai Asisten Anastesi Terampil, tiga orang di BKPSDM sebagai analisis kepegawaian, serta satu sebagai Polisi Pamong Praja.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengucapkan selamat kepada pegawai ASN yang telah dilantik dan berpesan jabatan fungsional adalah jabatan berdasarkan keahlian atau keterampilan yang bersifat mandiri, jabatan ini diadakan juga dalam rangka membentuk struktur pemerintahan yang lebih efektif.
“Kepada seluruh ASN Kota Balikpapan agar betul-betul menjaga kondisi, khususnya kesehatan di masa pandemi ini. Terapkan protokol kesehatan secara disiplin, bukan hanya bagi kepentingan diri sendiri, tapi juga untuk menjadi contoh bagi masyarakat luas,” kata Rizal.
Pelantikan 17 ASN ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Balikpapan, Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja.
Sumber: Humas Pemkot Balikpapan
Comment