Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Hari Raya Nyepi yang diperingati sebagai pergantian Tahun Baru Caka 1945 yang jatuh pada 22 Maret 2023 sehari sesudah Tileming IX (Kasanga), yaitu pada tanggal apisan (satu) sasih X (Kadasa).
Bagi seluruh masyarakat Hindu atau umat Sedharma yang merayakan Hari Raya Nyepi melaksanakan beberapa rangkaian acara. Satu diantaranya bakti sosial berupa pembagian paket sembako kepada warga Hindu yang kurang mampu jelang Hari Raya Nyepi.
Ketua Perkumpulan Warga Hindu Brimob Polda Kaltim yang juga Koordinator Kegiatan, Aipda I Ketut Murdana mengatakan, makna dan maksud yang diambil serta diterapkan pada perayaan Hari Raya Nyepi itu adalah menciptakan ketenangan dan kedamaian sehingga pikiran bisa bergerak menjauhi atau meniliti kembali yang sudah diperbuat. Sedangkan Hikmah Nyepi (Tahun Baru Caka) tersebut diperingatkan agar berbuat tanpa pamrih.
“Dengan hikmah Nyepi ini, kita diperingatkan lagi agar berbuat dengan “Sepi Ing Pamrih” Rame Ing Gawe yang artinya kita berbuat tanpa pamrih,” kata I Ketut Murdana, Kamis (02/03/2023).
Menurut Ketut, demikian dia biasa disapa, perbedaan dengan perayaan yang dirayakan oleh agama lainnya seperti agama Islam, Kristen dengan melakukan perayaan di luar rumah dan adanya kegiatan-kegiatan tentang hari perayaan tersebut. Sedangkan Hari Raya Nyepi, cara umat Hindu merayakan yaitu dengan tidak adanya kegiatan sama sekali selama 1 hari penuh (24 jam, red).
“Sama halnya seperti di Bali, semua warga Hindu diminta untuk tidak beraktifitas dan berkegiatan apapun di luar rumah. Karena memang sudah menjadi adat dan tradisi seperti itu. Baik yang merayakan bahkan yang tidak merayakan sekalipun,” ungkap Ketut.
Ketut menjelaskan, Catur Brata Penyepian tersebut meliputi, Amati Geni, Amati Karya, Amati Lelungan dan Amati Lelanguan.
1. Amati Geni : Dilarang menyalakan api/lampu termasuk api nafsu yang mengandung makna pengendalian diri dari segala bentuk angkara murka.
2. Amati Karya : Dilarang melakukan kegiatan fisik/kerja dan yang terpenting adalah melakukan aktivitas rohani untuk penyucian diri
3. Amati Lelungan : Dilarang berpergian ke luar rumah, akan tetapi senantiasa introspeksi diri dengan memusatkan pikiran astiti bhakti ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi/Ista Dewata.
4. Amati Lelanguan : Dilarang mengadakan hiburan/rekreasi yang bertujuan untuk bersenang-senang, melainkan tekun melatih bathin untuk mencapai produktivitas rohani yang tinggi.
“Warga Hindu Brimob bersama keluarga dan sesepuh Brimob Polda Kaltim juga akan melakukan kegiatan bakti sosial berupa memberikan bantuan sembako kepada warga Hindu yang kurang mampu, yang sakit dan para sesepuh umat Hindu di Balikpapan. Hal itu dilakukan sesuai dengan Moto Brimob Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan,” tukas Ketut.
Ketut mengungkapkan, jumlah warga Hindu Brimob sampai saat ini yang berdinas di Balikpapan sebanyak 20 orang dan sembako yang akan dibagikan merupakan bantuan sukarela dari warga Hindu Brimob, keluarga dan sesepuh Brimob dengan menyisihkan sebagian penghasilan guna membantu umat yang membutuhkan.
“Adapun sembako yang akan dibagikan berupa beras, minyak goreng, gula dan kopi. Sampai saat ini paket sembako yang sudah terkumpul sekitar 42 paket,” ujarnya.
Berikut nama-nama personel yang turut berpartisipasi memberikan bantuan yakni Ketut Murdana, Made Kariyadnya (sesepuh), Ketut Ngardi Sentana, Nyoman Sukerta (sesepuh), Komang Asrama Buda, Widya Murdana, Gede Suraga, Made Suarnaya, Nyoman Kartika, Wayan Suadiarta, Kadek Abdi Muliyawan, Wayan Widia, Nyoman Gunaya, Ketut Arya Sumerta, Agung Korda (Rp500 ribu), Gusti Lanang Mantra, dan Kadek Wintara.
“Semoga kegiatan ini dapat terus dilaksanakan dan semoga kita semua mendapat nikmat berupa kesehatan, rejeki serta kebahagian di dunia dan akhirat,” tutup Ketut.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment