by

Wow! Sabu-sabu Rp 15 Miliar Dibuang ke Dalam Closet

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) kembali melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (14/06/2024).

Tak main-main, sabu-sabu hasil sitaan dari sejumlah tersangka yang dimusnahkan korps baju coklat ini beratnya mencapai 10 Kilogram (Kg), senilai belasan miliar rupiah.

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dilaksanakan di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim Jalan Kolonel Syarifuddin Yoes Balikpapan dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto.

Pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam wadah berisikan air, lalu dipanaskan (air mendidih, red), selanjutnya dibuang ke dalam closet disaksikan oleh para pelaku.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto menjelaskan, pemusnahan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda memerupakan kelanjutan dari hasil pengungkapan kasus tiga kurir narkoba lintas provinsi, yakni Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

“Sebelumnya ada tiga pelaku yang telah dibekuk polisi. Antara lain pria berinisial AR (44) dan R (39). Keduanya berdomisili di Kecamatan Palas Tengah, Bulungan, Kalimantan Utara. Diciduk saat mengantarkan sabu-sabu ke Kalimantan Timur,” kata Artanto.

Kemudian, lanjut Artanto, pelaku ketiga bernisial A, warga Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, ikut ditangkap karena diduga bagian dari sindikat peredaran Narkoba lintas provinsi.

“Kami juga berhasil menangkap satu pelaku lagi bernisial R yang diduga sebagai otak dari jual beli sabu-sabu tersebut,” ungkap Artanto.

Dijelaskan Artanto, pelaku keempat dibekuk di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Proses penangkapan selama satu minggu dibantu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, R (pelaku keempat, red) adalah pemilik Narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,4 Kg. Dari hasil introgasi, pembayaran (transaksi Narkoba, red) masih sebagian, sebagian lagi kalau sudah terjual, baru dilakukan pelunasan,” ujarnya.

Dalam proses pemusnahan sabu-sabu tersebut, kata perwira polisi berpangkat melati tiga di pundak ini, kepolisian didampingi langsung perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Samarinda serta dihadiri perwakilan pengacara para pelaku.

“Narkoba jenis sabu-sabu 10 Kg yang dimusnahkan tersebut harganya ditaksir Rp15 miliar,” tutup Artanto.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed