by

Zona Zero Tolerance Dianggap Tak Berpihak ke Warga Terdampak

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rencana penerapan zona Zero Tolerance (tidak ada toleransi) bagi pelanggar lalu lintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan, mendapat tanggapan beragam dari warga Balikpapan.

Tak terkecuali tanggapan dari Pemerhati Kebijakan Publik Kota Balikpapan Agus Laksito. Menurutnya, zona Zero Tolerance (ZT) adalah program yang baik untuk ciptakan ketertiban lalu lintas dan keindahan kota, jika itu memang tujuannya.

Akan tetapi, tambahnya, yang menjadi permasalahan adalah pelaksanaannya. Mestinya dilakukan secara humanis oleh jajaran Polresta Balikpapan, khususnya Satlantas Polresta Balikpapan.

“Bukan hanya pasang banner, melakukan imbauan atau kampanye zona ZT, tetapi kepada masyarakat atau warga yang terdampak, tidak dilakukan sosialisasi program zona ZT itu,” kata Agus Laksito saat dimintai tanggapannya, Jumat (19/03/2021).

“Jangan hanya kejar penghargaan di bidang ketertiban lalu lintas atau WTN (Wahana Tata Nugraha), tetapi aspek kemanusiaan juga diperhatikan. Jangan ada pihak yang merasa dirugikan,” tambahnya.

Oleh sebab itu, harapnya, perlu ada diskusi, pembahasan dengan masyarakat, dengan wakil rakyat, dengan Pemerhati Kebijakan Publik, sehingga dampak ini dapat diminimalisir.

“Komunikasi yang baik adalah sebuah prestasi dan dapat atasi permasalahan yang ada. Sampai saat ini, belum ada komunikasi antara Polresta dan warga selaku pemilik rumah toko (ruko) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, tentu harus juga di komunikasi dengan DPRD dan pemerintah kota,” tandas mantan wartawan salah satu media cetak di Kota Minyak ini.

Sehingga, imbuh Agus Laksito, warga yang terdampak dari rencana program tersebut dapat di atasi. Terutama, jalanan yang berada di depan ruko tempat aktifitas warga menjalankan usahanya, seperti di kawasan Pasar Baru sampai seberang Bank BRI Klandasan Balikpapan.

Dia menambahkan, selain komunikasi, juga dicarikan solusi atau alternatif. Misalnya menyediakan space parkir tanpa merusak keindahan atau ganggu lalu lintas, menyediakan parkir khusus di beberapa titik warga yang tidak jauh. Atau, mengatur jam parkir yang diperbolehkan dan ada petugas parkir yang resmi tentunya.

“Saya juga mengkritik metode sosialisasi pihak Polresta yang belum bijak, maksudnya tanpa libatkan warga yang benar-benar warga terdampak,” tukasnya.

“Untuk kedepannya, berkomunikasilah dengan baik, jangan gara-gara kejar penghargaan terus warga dirugikan. Terlebih ini masih masa pandemi COVID-19, yang dirasakan beban berat dan aktifitas ekonomi sepanjang Jalan Jenderal Sudirman sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi kota,” tutup Agus.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed