by

Penambahan Anggaran Warnai Proses Pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan Barat

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Proses persiapan pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat tampaknya terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan.

Sayang, sejumlah kendala mengadang proses pembangunan rumah sakit itu, mulai belum clear-nya lahan dari keberadaan rumah warga, hingga adanya penambahan anggaran di tengah jalan akibat adanya Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standard Bangunan Rumah Sakit.

Kepala Dinkes Balikpapan dr. Andi Sri Juliarty mengatakan, proses pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat total anggarannya sekitar Rp 191 miliar. Jumlah tersebut sudah termasuk usulan tambahan anggaran yang terbaru. Menjadi berubah karena adanya Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standard Bangunan Rumah Sakit.

“Jadi peraturannya yang berubah, bahwa setiap tempat tidur itu harus berapa meter. Kemudian harus menyiapkan ICU yang harus jadi 30 persen. Jadi memang ada perubahan dari Peraturan Menteri Kesehatan untuk Standard Bangunan,” kata Andi Sri Juliarty ditemui wartawan, Kamis (19/05/2022).

Dia menambahkan, proses pembangunan rumah sakit juga masih terkendala oleh keberadaan warga yang enggan pindah dari lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan rumah sakit karena belum mengambil uang santunannya.

“Warga bukan belum menerima, tetapi Wali Kota Balikpapan sudah bersurat kepada seluruh keluarga terdampak untuk mengambil dananya,” tambah Andi Sri Juliarty yang akrab disapa dr. Dio ini.

“Jadi silakan, sudah disiapkan ya. Jadi ada nomor kontak dimana semua bisa mengambil dananya, sudah dikirim melalui Bapak Camat, ini suratnya permintaan pengambilan uang santunan. Jadi sudah, kita tinggal nunggu saja, silakan datang,” ungkapnya.

Untuk uang santunan, pihaknya berharap, warga segera mengambilnya. Total ada 17 KK yang bermukim di atas lahan yang akan dijadikan rumah sakit tersebut. Mereka menerima uang santunan berbeda-beda dengan ukuran lahan masing-masing dengan total anggaran yang disiapkan sekitar Rp 4-5 miliar.

“Kalau gak salah, 17 KK sekitar Rp 4-5 miliar, karena ada yang Rp 200 juta, juga termasuk kalau ada yang masih punya anak kecil. Karena lahan kan milik pemerintah, bukan milik mereka. Makanya santunan yang diberikan, bukan ganti rugi,” ujar Dio.

Saat ini, lanjut Dio, tahapan pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat sekarang baru di pengurusan AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan). Pengurusan AMDAL-nya menjadi lebih luas,  karena di depan rencana rumah sakit adalah Jalan Letjen Suprapto, tetapi di bagian belakangnya adalah Teluk Balikpapan.

“Jadi kita baru selesai konsultasi ke Kementerian Kelautan. Di belakang nanti kan ada lalu lintas laut gitu ya. Jadi memang perlu dikonsultasikan sampai ke Kementerian Kelautan,” tuturnya.

Hasil konsultasi di sana, kata Dio, karena semua menggunakan anggaran APBD Kota Balikpapan, maka konsultasi selanjutnya cukup sampai ke Dinas Kelautan Provinsi Kaltim saja. “Jadi kita akan melanjutkan konsultasinya ke sana,” tutupnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed