by

Kasus Dugaan Korupsi di KKT Belum Ada Tersangka, Formak Indonesia Akan Lapor KPK

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kasus dugaan korupsi PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan mendapat perhatian dari Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Formak Indonesia).

Formak Indonesia menilai penanganan kasus dugaan korupsi di KKT terkesan berlarut-larut alias lambat, hingga membuat geram organisasi kemasyarakatan (ormas) anti korupsi ini. Pasalnya, hingga saat ini Kejari Balikpapan belum juga menetapkan tersangkanya.

Kepada media, Ketua Umum Formak Indonesia Jerico Noldi mengatakan, kasus hukum yakni dugaan korupsi yang terjadi di PT KKT ini penanganannya sudah dua tahun lebih. Namun, hingga kini pihak Kejari Balikpapan belum juga menetapkan tersangkanya.

“Padahal Kejari Balikpapan telah melakukan upaya hukum yaitu penggeledahan dan penyitaan serta telah menaikan status hukum dari penyelidikan menjadi penyidikan, tapi belum menetapkan tersangkanya,” ujar Jerico, Jumat (19/08/2022).

“Saya telah menemui Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Balikpapan beberapa Minggu lalu menanyakan dua kasus sekaligus yaitu kasus KKT dan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kota Balikpapan. Mengenai kasus KKT, menurut Kajari masih dalam penyidikan,” ungkap Jerico.

Rencananya, menurut Jerico, Minggu depan Formak Indonesia akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meminta supervisi, agar ada kepastian hukum.

Jerico mengaku telah berkoordinasi dengan KPK untuk meminta supervisi di kasus KKT ini maupun kasus dana hibah KONI Balikpapan, yang proses hukumnya memakan waktu lama. “Hingga kini belum atau tidak ada kepastian hukum,” tutup Jerico.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed