Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan akan membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) Calon Wakil Wali Kota Balikpapan jika Rahmad Mas’ud, Wali Kota Balikpapan, menyetorkan 2 nama calon tersebut.
Namun, sampai saat ini orang nomor satu di Kota Minyak tersebut masih memproses nama-nama bakal calon Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan yang telah diajukan oleh sejumlah partai politik (parpol) pengusung itu.
“Saat ini sedang diproses oleh Wali Kota, dan ada 2 nama calon Wawali yang akan diajukan ke DPRD Balikpapan. Kalau 2 nama calon Wawali tersebut sudah diajukan, maka DPRD akan membentuk Panlih,” kata Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh saat ditemui wartawan dalam suatu kegiatan, belum lama ini.
Menurut Abdulloh, jika Wali Kota Balikpapan sudah menuliskan atau menyetujui 2 nama, selanjutnya akan dikembalikan ke partai pengusung. Untuk disetujui atau tidak, maka nama calon Wawali itu lalu diajukan ke partai pengusung.
“Mekanisme ya setelah Wali Kota mengusulkan ke-2 nama calon tersebut. Kami akan mengundang partai-partai pengusung tersebut duduk bersama dengan calon-calon tersebut,” ujarnya.
Ketika partai pengusung menyetujui, tugas DPRD Balikpapan adalah membentuk Panlih hingga berproses paripurna, yakni memilih 1 nama untuk menjadi Wawali mendampingi Rahmad Mas’ud.
“Pelaksanaan pemilihan Wawali, tentunya sesuai tata tertib yang sudah ditentukan yakni one man one vote. Pelaksanaannya, dilakukan secara tertutup,” tutup politisi Partai Golkar Balikpapan ini.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment