by

Ganti Rugi Lahan Stadion, Yusri: Masih Dalam Komunikasi Dengan Kejaksaan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Meski anggaran sebesar Rp 10 miliar sudah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Balikpapan, ganti rugi lahan warga di Stadion Batakan tetap belum bisa dilaksanakan.

Pasalnya, ganti rugi lahan di Stadion Batakan Balikpapan itu baru bisa dilakukan setelah ada instruksi atau arahan dari Kejaksaan Negeri Balikpapan, karena harus dilakukan sesuai undang-undang. Apalagi, di lokasi lahan milik warga tersebut telah berdiri Stadion Balikpapan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan, Andi Yusri Ramli mengatakan, perkembangan ganti rugi lahan warga di Stadion Batakan Balikpapan saat ini masih dalam komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Balikpapan, karena dapat opininya dari Kejaksaan.

“Karena dari BPN (Badan Pertanahan Nasional), dia berharap prosesnya dilakukan secara be to be. Sedangkan dari Kejaksaan kita diminta supaya proses dilakukan sesuai dengan undang-undang,” kata Andi Yusri saat ditemui Kabargupas.com di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (01/03/2021).

Kemarin, tambah Andi Yusri, hasil dari BPN itu dikombinasikan kembali ke Kejaksaan. Mudah-mudahan ada jawaban dari kejaksaan seperti apa langkah selanjutnya.

“Karena tahun ini ada anggaran untuk pembayaran ganti rugi lahan warga di Stadion Batakan Balikpapan. Besaran anggarannya diperkirakan mencapai Rp 10 miliar rupiah,” ungkap Yusri.

Terkendalanya pembayaran ganti rugi lahan warga di Stadion Batakan Balikpapan ini, terang Yusri, demikian dia akrab disapa, menurut BPN karena di lahan tersebut sudah ada bangunannya.

“Menurut kami, sebenarnya ini bisa diproses karena yang dulu juga, waktu jaman Pak Didi kan bisa. Seperti itu. Jadi kita menunggu arahan lebih lanjut dari Kejaksaan sebagai pengacara negara. Kami konsultasikan ke sana,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pemilik lahan di Stadion Balikpapan, Eka Sri mengatakan, pihaknya bersama warga lainnya sangat mengharapkan lahan di Stadion Batakan Balikpapan segara dituntaskan pembayarannya. Apalagi, warga sudah menantikan pembayaran ganti rugi lahan dari Pemkot Balikpapan tersebut 15 tahun lebih.

“Kami hanya minta lahan kami yang kini berdiri Stadion Balikpapan segera dibayar. Lelah kami menunggu, 15 tahun lebih sampai sekarang tak kunjung dibayar,” kata Eka.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed