by

Hilangkan Bau Menyengat, Tanah di Gudang 10 Dikeruk Setengah Meter

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Meski tanah uruk diduga limbah proyek perluasan kilang Pertamina Balikpapan di gudang 10 RT 09 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat sudah dipindahkan, bau menyengat masih saja tercium dari lokasi penimbunan.

Upaya menghilangkan bau menyengat tersebut dilakukan engan cara mengeruk bekas timbunan tanah sedalam setengah meter, dan menimbunnya dengan tanah baru.

Bahkan untuk mengeruk tanah di lokasi bekas timbunan yakni di gudang 10 Baru Ulu dan memindahkan ke lokasi baru, sebuah alat berat jenis excavator dan enam unit truk diturunkan. Proses pengerukan dan pengangkutan tanah berjalan lancar. Namun, bau menyengat masih keluar dari dalam tanah yang dikeruk.

Ketua RT 09 Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat, Sarkawi Mawi mengatakan, sesuai hasil pertemuan dengan pihak terkait, warga RT 09 Baru Ulu minta di lokasi bekas penimbunan dilakukan pengerukan sedalam setengah meter dan menguruknya dengan tanah baru.

“Hal itu dilakukan agar bau menyengat di lokasi ini tidak keluar lagi dan tidak menggangu kesehatan masyarakat,” kata Sarkawi Mawi saat ditemui wartawan di lokasi bekas penimbunan diduga limbah.

Pasalnya, terang Sarkawi, meski timbunan tanah diduga limbah proyek kilang Pertamina Balikpapan ini sudah dipindahkan, bau menyengat hingga mengganggu pernafasan warga masih saja terjadi.

“Terutama, warga yang berada di sekitar lokasi, ada yang pusing, sesak nafas, mual dan muntah,” jelas Sarkawi.

Sementara itu, Camat Balikpapan Barat, M. Arif Fadhilah mengaku prihatin dengan terjadinya pembuangan tanah uruk yang diduga limbah proyek kilang Pertamina Balikpapan, hingga menimbulkan gangguan pernafasan warga sekitar seperti sesak nafas, pusing, mual dan muntah.

“Sangat prihatin sekali karena sudah menimbulkan bau hingga mengganggu masyarakat, khususnya warga di sekitar lokasi penimbunan tanah ini,” kata Arif Fadhilah.

Dia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah melakukan koordinasi Pertamina melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan. Bahkan, pemeriksaan kesehatan kepada warga yang terdampak, juga sudah dilakukan.

“Pemeriksaan kesehatan bagi warga yang terdampak juga sudah dilakukan. Nah untuk yang pelanggaran dugaan pelanggaran limbah sudah ditindaklanjuti oleh DLH Balikpapan. Sampel tanah sudah diambil untuk dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

“Kami dari Kecamatan sangat berharap kepada pihak-pihak terkait seperti PT Urban, dan Pertamina, sesuai permintaan masyarakat untuk melakukan komunikasi,” pungkasnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed