by

Respon Keluhan Warga, Wali Kota Balikpapan Tinjau Bekas Timbunan Diduga Limbah

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Merespon keluhan warga tentang bau menyengat akibat bekas timbunan tanah uruk diduga limbah proyek kilang Pertamina Balikpapan di RT 09 Baru Ulu yang menyebabkan puluhan warga mengalami sesak nafas, pusing, dan mual muntah, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi melakukan peninjauan lokasi, Minggu (14/03/2021) pagi tadi.

Didampingi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan Tommy Alfianto, Camat Balikpapan Barat, Muhammad Arif Fadhilah, Lurah Baru Ulu Muhammad Rizal, Danramil Balikpapan Barat, serta lainnya, Rizal Effendi menemui warga RT 09 dan RT 42 dan melihat langsung bekas timbunan tanah uruk diduga limbah di gudang 10 Jalan Letjen Suprapto Balikpapan Barat.

Orang nomor satu di Kota Minyak ini juga berdialog dengan warga yang diwakili oleh Ketua RT 09 Baru Ulu, Sarkawi Mawi, LPM Baru Ulu H. Baharuddin Daeng Lalla, serta lainnya. Sayang, perwakilan Pertamina yang selama ini diharapkan hadir menemui warga, juga tak kunjung menampakkan batang hidungnya. Kondisi ini juga semakin membuat warga kecewa.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, Pemkot Balikpapan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan akan melakukan investigasi dengan memanggil PT Urban selaku kontraktor pelaksana dan Pertamina guna mengetahui apa yang sudah terjadi.

“Terutama apakah ini ada pelanggaran SOP (Standar Operasional Prosedur), ada yang kurang diperhatikan sampai terjadi pembuangan diduga limbah yang mengandung bahan berbahaya,” kata Rizal saat ditemui wartawan usai peninjauan lokasi penimbunan tanah RT 09 Baru Ulu.

Seperti tidak sesuai SOP, terang orang nomor satu di Kota Beriman ini, karena pembuangan limbah, lumpur yang mengandung B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) tentu ada SOP-nya. Nah, nanti dicek, tentu ada sanksi kalau memang ada pelanggaran.

“Dan tentu Pertamina kita minta, RDMP terutama, dan PT Urban selaku kontraktor pelaksana harus peka dengan keluhan masyarakat,” tandasnya.

Rizal juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat karena telah peka terhadap persoalan lingkungan ini. Dia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga yang menerima pengurukan tanah atau pembuangan benda apapun harus dicek lebih dulu.

“Jadi, kalau menerima pengurukan tanah atau pembuangan apa ini harus dicek dulu, ini jenis apa. Jangan serta merta menerima saja karena mau mencari yang murah misalnya mau menguruk tanah cari yang murah tahu-tahunya itu melanggar aturan. Masyarakat juga harus tahu,” tukas Rizal.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan Tommy Alfianto mengatakan, dugaan limbah ini, sementara kalau di prosedur internal mereka harusnya ada sudah, termasuk tentang limbah B3 atau yang lain.

“Tapi, bisa jadi pengawasan di internal yang perlu diawasi dan diperketat. Untuk saat ini, karena ini sudah kejadian kita harus menginvestigasi walaupun itu ada kewenangan di pusat karena izinnya, tapi laporan masyarakat harus juga di follow-up atau ditindaklanjuti,” kata Tommy.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, tindakan pencegahan sementara juga sudah dilakukan, agar dampak yang ditimbulkan dari dugaan limbah ini dapat teratasi.

“Kami akan rapat dulu dengan manajemen Pertamina untuk meneliti apakah ini memang benar-benar pelanggaran yang dilakukan oleh vendor atau pelaksana proyek. Intinya, pengawasan yang perlu diperketat,” pungkasnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed