Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud SE, ME mendukung rencana Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah Pesisir di Kota Balikpapan.
Dukungan tersebut disampaikan orang nomor satu di Kota Minyak ini dihadapan wartawan yang menemuinya usai memimpin rapat internal pejabat Pemkot di aula Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (18/09/2023).
“Baik, sepanjang itu baik kita adakan Perda. Sepanjang itu baik, kalau gak baik ndak usah. Tapi kan kalau baik kita ikuti,” kata Rahmad Mas’ud.
Terkait adanya kendala tentang penanganan pantai karena masuk kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Rahmad menyampaikan jika Raperda tersebut akan dibahas dulu. Kalau regulasinya juga tidak mengganggu dan sepanjang itu untuk kebaikan tidak ada masalah.
“Kita mau kerjakan pantai kita kan supaya bersih, terutama daerah-daerah Klandasan sampai Kampung Baru. Baik, bagus aja itu, didukung dong,” tandas Rahmad.
Dukungan untuk pengelolaan sampah pesisir itu, ujar Rahmad, memang diperlukan Perda tersebut. Makanya dilakukan kajian. “Kalau memang sesuai dan itu banyak manfaatnya, disetujui. Biar masyarakat sehat,” tutup Rahmad.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment