by

Herliana Yanti Sosialisasi Wasbang di Waru, Perkuat Kesatuan dan Persatuan

Kabargupas.com, PENAJAM – Sosialisasi wawasan kebangsaan tentang empat konsensus kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) digelar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Herliana Yanti di Sekolah Menengah Atas (SMA) Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Penajam Paser Utara (PPU), Jum’at (10/11/2023).

Ia mengatakan, wawasan kebangsaan (wasbang) menjadi kunci utama untuk menjaga persatuan di tengah masyarakat yang kaya akan keberagaman. Dengan wasbang peran dalam perkuat persatuan dan kesatuan bangsa mudah tercapai.

“Wasbang merupakan modal penting kita untuk bersama-sama menjaga rasa persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat. Meskipun kita mengakui adanya beragam suku, agama, dan golongan di Indonesia, kita harus tetap bersatu dan tidak mudah terpecah belah,” kata Herliana.

Tidak hanya melihat Wasbang sebagai sarana pertukaran informasi, tambah Herliana, melainkan juga sebagai bentuk perlindungan terhadap pengaruh yang dapat mengancam persatuan masyarakat.

“Sosialisasi ini juga merupakan langkah untuk membentengi masyarakat dari pengaruh yang dapat memecah belah persatuan, baik dari dalam maupun luar,” tutur dia.

Lebih dari sekadar pertukaran informasi, Sosialisasi Wasbang dipandang sebagai tanggung jawab bersama untuk membangun pemahaman sejarah Republik Indonesia. Ia menegaskan, banyak masyarakat saat ini belum sepenuhnya memahami nilai-nilai seperti Pancasila.

‘Sosialisasi wasbang adalah tanggung jawab bersama dalam membangun landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” singkatnya.

Ia menegaskan, kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat, tercantum dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3. Sosialisasi Wasbang bukan hanya kegiatan terpisah, melainkan bagian integral dari upaya bersama dalam pembelaan negara dan membangun kekuatan bangsa Indonesia. (*/her/adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed