Kabargupas.com, SAMARINDA – Perundungan (bullying) merupakan salah satu masalah serius yang terjadi di lingkungan pendidikan. Kasus perundungan tentu saja dapat berdampak buruk bagi korban, baik secara fisik maupun psikis, selain itu dapat pula berdampak pada karakter pelaku dan korban.
Hal tersebut yang mendorong Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis meminta kepada pihak sekolah maupun orang tua terlibat untuk mencegah atau mengurangi kasus perundungan di lingkungan sekolah.
“Saya sangat anti-perundungan karena itu bisa melukai seseorang. Perundungan sudah seperti karakter. Saya berharap ada perhatian, dari pemerintah untuk bisa menangani itu, khususnya sekolah dan juga peran orang tua,” kata Ananda Emira Moeis, Selasa (14/11/2023).
Ananda, demikian dia biasa disapa, meminta agar Pemerintah Daerah, sekolah dan orang tua mampu bekerja sama untuk mencegah dan menangani perundungan. “Harus betul-betul digalakan dan disosialisasikan. Semua harus bekerja sama, pemerintah juga harus turun tangan,” tambahnya.
Ia menyarankan, agar upaya pencegahan perundungan dilakukan melalui tim satgas yang aktif mendampingi anak-anak di sekolah. “Bagus kalau ada hal (tim satgas) itu. Pihak dinas juga harus punya kewenangan yang lebih. Tim itu di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak,” terangnya.
Menurutnya, keterlibatan sekolah dan orang tua dalam upaya pencegahan perundungan sangat penting. Sekolah dapat berperan dalam memberikan pendidikan dan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya perundungan. Sekolah hendaknya memberikan pendidikan dan pemahaman tentang bahaya perundungan kepada anak-anak. Selain itu harus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua anak.
Selain itu menurut dia, Pemerintah perlu merangkul pihak yang berwenang untuk melakukan konseling secara efektif terhadap pelaku dan korban perundungan, mengingat latar belakang mereka seringkali dipengaruhi oleh lingkungan tempat tinggal, dan juga orang tua perlu berperan dalam mengawasi dan mendampingi anak-anak di rumah.
“Menerapkan peraturan sekolah yang tegas terhadap perundungan dan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan anak di sekolah,” tutupnya. (*/her/adv)
Comment