Kabargupas com, SAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud soroti Rancangan Undangan-Undangan (RUU) Perubahan Nomor 3 tentang IKN yang menyangkut masyarakat Kaltim dalam berkontribusi dalam pemerintah Ibu Kota Negara (IKN).
Dia berpendapat, hingga saat ini belum ada wakil rakyat di daerah orotorita tersebut. “Yang ada DPR RI saja, jadi keterwakilan masyarakat Kaltim juga jadi pertanyaan,” kata Hasanuddin Mas’ud, Rabu (15/11/2023).
Menyangkut perihal itu, Hamas demikian dia biasa disapa, menyarankan kepada pihak terkait untuk segera membuat forum legislatif tingkat provinsi.
“Karena di DKI Jakarta ada DPRD provinsi, padahal tidak ada DPRD tingkat dua atau kota. Nah, jadi itu yang disebut keterwakilan masyarakat,” ungkapnya.
Kemudian Hamas juga mengupayakan terbentuknya instansi yang akan menarik aspirasi masyarakat daerah IKN, sebab mekanismenya sejauh ini belum diketahui.
“Terkait itu kami masih belum mengetahui konsepnya, oleh karena itu nanti kami tanyakan bagaimana mekanisme pembentukannya terlebih dahulu,” tutupnya. (*/her/adv)
Comment