Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Diduga bagian dari sindikat peredaran Narkoba di wilayah Kota Balikpapan, seorang warga berinisial J (38) ditangkap jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Barat, Senin (18/03/2024).
Warga Jalan Sultan Hasanuddin RT 38, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat ini diamankan berikut barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu paket dengan berat bruto 2,05 gram.
“Selain sabu-sabu sebanyak satu paket dengan berat bruto 2, 05 gram yang dikemas dalam bungkus plastik bening ini, anggota kami juga mengamankan barang bukti lainnya seperti sendok takar, plastik klip bening kosong, dan uang tunai sebesar Rp 2,3 juta,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Teguh Sunyoto.
Teguh menjelaskan, kronologi penangkapan pengedar Narkoba ini diawali saat Unit Polsek Balikpapan Barat melakukan patroli kawasan Jalan Sultan Hasanuddin. Saat itu, petugas melihat seorang warga dengan gerak-gerik mencurigakan hingga dilakukan pemeriksaan.
“Saat anggota kami melakukan patroli dan bertemu dengan pelaku, pelaku gerak geriknya mencurigakan. Anggota kami kemudian melakukan peneguran dan interogasi. Saat digeledah ditemukan 1 paket sabu-sabu seberat 2, 05 gram,” ungkap Teguh.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti 2, 05 gram sabu-sabu tersebut diamankan ke Polsek Balikpapan Barat guna pendalaman dan pemeriksaan.
“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 114 (1) Sub 112 (1) Undang Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan tentang adanya penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di wilayah Polsek Balikpapan Barat.
Dengan demikian, ditangkapnya pelaku tindak pidana peredaran Narkoba ilegal ini menambah daftar pelaku Narkoba di Jajaran Polresta Balikpapan.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Balikpapan, mari kita berupaya hidup sehat tanpa Narkoba. Bila penjual Narkoba di sekitar kita segera laporkan ke aparat kepolisian terdekat,” kata Sangidun.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment