Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara berhasil menangkap 2 warga diduga pelaku tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (21/05/2024), dini hari.
Kedua warga tersebut masing-masing berinisial MFS (21) dan MM (24) yang dicurigai bagian dari sindikat narkoba antar kota ini ditangkap pada pukul 03.00 WITA di Ahmad Dahlan, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Kasatreskoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam mengatakan, ditangkap dua warga diduga pelaku peredaran Narkoba jenis sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke Polres Kukar.
“Laporan tersebut ditindaklanjuti jajaran Satreskoba Polres Kukar dengan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah informasi yang mengarah kepada dua pelaku tersebut” kata Aksarudin Adam dalam rilisnya yang diterima media ini, Rabu (22/05/2024).
Saat melakukan penyelidikan, Tim Opsnal melihat kedua pelaku berhenti di pinggir jalan. Tak ingin kehilangan buruannya, kedua pelaku langsung disergap dan diamankan oleh Tim Satreskoba Polres Kukar, tepatnya berada di pinggir Jalan Ahmad Dahlan, Tenggarong.
“Tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku, tidak lama kemudian tim melihat pelaku berhenti di pinggir jalan dan langsung mengamankan keduanya tepatnya di pinggir Jalan Ahmad Dahlan, Tenggarong,” ungkap Aksarudin.
Menurut Aksarudin, pelaku mengaku mengambil barang haram tersebut menggunakan taksi online di Samarinda. Kemudian menyimpan barang tersebut di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, didapati sabu-sabu siap edar seberat 49,85 gram.
“Dengan barang bukti tersebut, keduanya dibawa ke Mapolres Kukar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya pun terancam dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara,” tutupnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment