Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Aksi solidaritas jurnalis Balikpapan untuk Nurhadi (wartawan Tempo.co) yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan mendapat dukungan dari anggota DPRD Balikpapan dan DPRD Provinsi Kaltim, Rabu (21/04/2021).
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari bersama anggota DPRD Provinsi Kaltim dapil Kota Balikpapan, Fitriah Maesaroh secara langsung memberikan dukungannya saat aksi berlangsung di depan Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan.
Bahkan, dukungan tersebut disampaikan keduanya di hadapan puluhan jurnalis Balikpapan. Mereka juga menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis, seperti yang dialami Nurhadi di Surabaya, Jawa Timur, pada 27 Maret 2021 lalu.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan terjadinya aksi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya melakukan peliputan. Apalagi saat menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan dilindungi oleh Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Tadi kita sepakat dengan Bu Fitri dari anggota DPRD Provinsi Kaltim. Kita sangat apresiasi, kita mendukung kegiatan ini karena ini adalah bentuk solidaritas sesama jurnalis,” kata Subari.
Menurut Subari, jangan ada kekerasan terhadap jurnalis dimana pun di Bumi Indonesia. Jangan ada kekerasan terhadap jurnalis di Kalimantan, apalagi di Kota Balikpapan. Karena kerja jurnalis adalah pekerjaan mulia yakni menyampaikan informasi atau berita yang sesungguhnya.
“Terjadinya kekerasan terhadap jurnalis di Surabaya ini kami sangat prihatin. Kita prihatin sekali, harusnya tidak boleh ada kekerasan di Indonesia. Apalagi di era reformasi, yang harus dilindungi semua, termasuk wartawannya,” tambah Subari.
“Kasus kekerasan yang terjadi pada jurnalis Nurhadi harus diusut tuntas atau diselesaikan. Ke depan, jangan ada lagi terjadi kasus kekerasan terhadap jurnalis ini,” harap politisi PKS Balikpapan ini.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Kaltim dapil Kota Balikpapan Fitriah Maesaroh menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap aktivitas wartawan yang dilaksanakan ini. Dan ini adalah bentuk dukungan sangat luar biasa terhadap rekan jurnalis yang mengalami suatu kekerasan.
“Mudah-mudahan, dengan melakukan solidaritas seperti ini, pihak-pihak yang harusnya memberikan keadilan pada kita semua dapat menyadari. Sehingga teman-teman wartawan ke depan bisa tetap leluasa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kontrol sosial yang dilindungi,” tutup Fitriah.
Seperti diketahui, Nurhadi jurnalis Tempo.co menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Surabaya pada Sabtu (27/03/2021) malam.
Di sana, Nurhadi berencana melakukan konfirmasi terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani KPK. Saat itu di lokasi sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dengan putri Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.
Dalam peristiwa tersebut, Nurhadi tak hanya dianiaya oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 10 sampai 15 orang. Pelaku juga merusak sim card di ponsel milik Nurhadi serta menghapus seluruh data dan dokumen yang tersimpan di ponsel tersebut.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment