by

Pidato Pertama Sebagai Wali Kota di Paripurna, Rahmad Mas’ud Ajak Semua Pihak Sinergi

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Untuk pertama kalinya pasca dilantik Gubernur Kaltim Isran Noor sebagai Wali Kota, H. Rahmad Mas’ud SE secara resmi menyampaikan pidato sambutannya sebagai Wali Kota Balikpapan Masa Bakti 2021-2024 pada Rapat Paripurna Ke-22  Masa Sidang II tahun 2021 di Hotel Novotel Jalan Ery Suparjan Balikpapan, Rabu (02/06/2021).

“Ini bukanlah kali pertama saya hadir pada rapat paripurna dewan yang terhormat ini. Sebelumnya, selama 5 tahun saya mendampingi Wali Kota Bapak Rizal Effendi sebagai Wakil Wali Kota Balikpapan. Dan hari ini, saya hadir sebagai Wali Kota Balikpapan,” kata Rahmad Mas’ud mengawali pidatonya.

Menurut Rahmad, menjadi Wali Kota Balikpapan merupakan hasil dari Pilkada tahun lalu yang telah berjalan lancar berkat dukungan semua pihak dan partisipasi masyarakat. Sebagaimana diketahui, sedianya dirinya dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih bersama almarhum Thohari Aziz, namun Allah SWT berkehendak lain, almarhum Thohari Aziz telah berpulang mendahului pada 27 Januari 2021 lalu.

“Keterpilihan kami merupakan kemenangan bagi semua, karena sekarang saya adalah Wali Kota bagi seluruh warga Balikpapan. Sehingga saya harapkan tidak ada lagi sekat-sekat yang memisahkan dan menghambat kemajuan,” tukasnya.

Dirinya juga menyadari tantangan yang dihadapi cukup berat, apalagi saat ini masih berada dalam situasi pandemi COVID-19. Artinya, pihaknya tetap fokus pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, serta di saat yang sama mempersiapkan Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

“Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak, termasuk DPRD, OPD, seluruh instansi dan unsur masyarakat untuk berkolaborasi dan memperkuat sinergi agar kita dapat segera mengatasi pandemi sekaligus memulihkan perekonomian serta mengakselerasi pembangunan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S.Sos dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna hari ini merupakan rangkaian panjang dari perwujudan nyata pemerintah yang demokratis, dimana Menteri Dalam Negeri telah mengesahkan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah  serentak tahun 2020. Sebagaimana keputusan Menteri Dalam Negeri No: 131.64-962 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas keputusan Menteri Dalam Negeri No: 131.64-318 tahun 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil pemilihan serentak tahun 2020 di kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.

“Dalam keputusan tersebut, Menteri Dalam Negeri mengesahkan saudara Rahmad Mas’ud sebagai Wali Kota Balikpapan,” kata Abdulloh.

Untuk itu, tambah Abdulloh, mengacu pada Undang-Undang No.10 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No.1 tahun 2015 tentang penetapan pengganti UU No.1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota menjadi UU, dimana keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah mulai berlaku pada tanggal pelantikan dan pengucapan sumpah janji kepala daerah, sehingga pada 31 Mei 2021, Senin lalu, Gubernur Kaltim melantik Rahmad Mas’ud sebagai Wali Kota Balikpapan.

“Dengan telah dilantiknya Rahmad Mas’ud sebagai Wali Kota terpilih, maka berakhir pula jabatan Rizal Effendi sebagai Wali Kota Balikpapan masa jabatan 2016-2021, sehari sebelumnya pada 30 Mei 2021,” tambah Abdulloh.

Politisi Partai Golkar Balikpapan ini menjelaskan, berkaitan dengan hal tersebut sebagaimana Peraturan Presiden RI No.16 tahun 2016 tentang tata cara pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Ditegaskan bahwa serah terima jabatan Wali Kota dilakukan dengan penyerahan memori serah terima jabatan dari Wali Kota yang digantikan kepada Wali Kota yang menggantikan paling lama 14 hari setelah pelantikan,” imbuhnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed