by

Pansus Minta Deposito Perumda Rp 16 Miliar Diamankan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Absennya Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses Kota Balikpapan pada rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Panitia Khusus (Pansus) Perumda, Senin (14/06/2021) lalu, mendapat tanggapan dari anggota DPRD Balikpapan.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Perumda H. Aminuddin dan hanya dihadiri salah satu Direktur Perumda Manuntung Sukses serta dua staf, akhirnya dipersingkat. Pasalnya, Direktur bersangkutan yang hadir tidak dapat menjawab semua pertanyaan yang disampaikan Ketua maupun anggota Pansus Perumda.

Wakil Rakyat Kota Beriman yang juga anggota Pansus Perumda Manuntung Sukses H. Haris mengatakan, masalah rapat Perumda kemarin, akhirnya rapat dipercepat karena semua yang dipertanyakan Pansus tidak bisa dijawab oleh perwakilan Perumda Manuntung Sukses tersebut.

“Rapat akhirnya dipersingkat karena semua yang dipertanyakan, juga dia tidak mengerti apa apa. Yang hadir mendampingi salah satu direktur di rapat tersebut adalah kepala bis, listrik atau apa, sehingga rapat ditunda aja (putusannya) menunggu katanya Pak Poerba lagi di luar daerah,” kata Haris saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Rabu (16/06/2021).

Selanjutnya, tambah Haris, nanti ada lagi rapat berikutnya karena masa kerja Pansus 3 bulan, dan bisa diperpanjang 6 bulan. Yang jelas, Pansus nanti akan memanggil lagi.

“Cuma keinginannya teman-teman kalau tidak salah, hari ini Ketua Pansus membuat surat kepada Ketua DPRD, terus Ketua DPRD nanti akan melaporkan ke Wali Kota meminta apa benar surat deposito itu masih ada atau tidak, kita tidak tahu, karena belum sama-sama lihat ya,” imbuhnya.

Jadi, ujar Politisi PDI Perjuangan Balikpapan ini, Wali Kota atau Ketua DPRD nanti yang akan memanggil Perumda untuk meminta surat deposito tersebut. Pansus juga meminta, untuk sementara deposito itu diamankan dulu. Kalau bisa diminta dibekukan dulu.

“Kalau tidak salah deposito tersebut informasinya ada Rp 16 miliar. Deposito Rp 16 miliar tersebut ada di 5 bank, dipisahkan di masing-masing bank bervariasi, ada yang Rp 3 miliar serta lainnya,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Balikpapan ini.

“Nanti lah, karena kita juga minta dibuktikan mana deposito Rp 16 miliar tersebut. Tapi langkahnya Ketua Pansus, Pak Haji Aminuddin, dia lagi membuat surat kepada Ketua DPRD minta segera deposito itu melalui Wali Kota,” tukasnya.

Haris juga menyoroti tentang bunga dari deposito Rp 16 miliar tersebut, karena nilainya cukup besar yakni Rp 80 juta pertahun. Oleh karena itu, Pansus Perumda dibentuk untuk mengetahui duduk permasalahannya, hingga sampai terjadi setoran keuntungan Perumda ke Pemkot Balikpapan hanya Rp 17 juta saja.

“Kalau bunga dalam satu tahun kan, di dalam laporannya Rp 80 juta. Makanya, kenapa kita ada Pansus, bagaimana kalau setiap tahunnya hanya Rp 17 juta saja yang disetorkan. Sedangkan gajinya seseorang di direksi Perumda itu aja sudah melebihi dari keuntungan yakni diangka Rp 22 juta perbulan,” ungkapnya.

“Coba kita berpikir begini, saya punya duit nih, tak kasih kamu puluhan miliar untuk dikelola atau untuk modal usaha, ternyata kamu cuma depositokan, ya itu kan gak benar juga kan,” tutupnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed