Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Minimnya setoran keuntungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang hanya Rp 17 juta pertahun mendapat sorotan dari anggota DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur.
Setoran keuntungan Perumda Manuntung Sukses ini ternyata tidak berbanding lurus dengan besarnya gaji para direktur. Sebagai contoh, gaji yang diterima oleh salah satu Direktur Perumda Manuntung Sukses mencapai Rp 22 juta rupiah. Seperti yang diungkapkan Direktur Operasional Zainal Abidin dalam RDP yang digelar Pansus Perumda Senin lalu.
Besarnya gaji seorang Direktur Perumda hingga puluhan juta rupiah menjadi keprihatinan tersendiri bagi Wakil Rakyat Kota Minyak, mengalahkan setoran keuntungan Perumda kepada Pemkot Balikpapan sebesar Rp 17 juta pertahun.
“Jelas kami prihatin dengan kondisi ini, masa gaji yang diterima salah satu direktur Perumda mencapai puluhan juta rupiah, sedangkan setoran keuntungan yang dikembalikan ke Pemkot Balikpapan hanya Rp 17 juta pertahun. Ini yang kami tidak habis pikir,” kata Haris saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Rabu (16/06/2021).
Menurut Haris, kondisi ini harus menjadi perhatian semua pihak. Tidak hanya Pansus dan anggota DPRD Balikpapan saja, tetapi juga perhatian dari Pemkot dan masyarakat Kota Balikpapan. Apalagi penyertaan modal Pemkot Balikpapan kepada Perumda Manuntung Sukses sebesar Rp 16 miliar rupiah, kabarnya hanya didepositokan dan hanya diambil bunga saja.
“Kalau tidak salah deposito tersebut informasinya Rp 16 miliar. Deposito Rp 16 miliar ada di 5 bank, dipisahkan ada yang Rp 3 miliar, ada 4 miliar dan lainnya,” tambah politisi PDI Perjuangan ini.
Namun, ujar Haris, pihaknya juga minta dibuktikan mana deposito Rp 16 miliar tersebut. Langkahnya adalah Ketua Pansus membuat surat kepada Ketua DPRD Balikpapan meminta deposito tersebut melalui Wali Kota Balikpapan.
“Bunga dari deposito Rp 16 miliar tersebut, nilainya cukup besar yakni Rp 80 juta pertahun. Oleh karena itu, Pansus Perumda dibentuk guna mengetahuipermasalahannya hingga sampai terjadi setoran keuntungan Perumda ke Pemkot Balikpapan hanya Rp 17 juta saja,” ungkapnya.
“Kalau bunga dalam satu tahun kan, di dalam laporannya Rp 80 juta. Makanya kenapa kita ada Pansus, bagaimana kalau setiap tahunnya hanya Rp 17 juta saja yang disetorkan. Sedangkan gajinya salah satu direktur Perumda itu aja sudah melebihi dari keuntungan yakni puluhan juta rupiah perbulan,” pungkas Haris.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment