Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan perwakilan nelayan Kota Balikpapan, Senin (9/3/2026).
RDP dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti laporan sejumlah masyarakat, dalam hal ini nelayan Kota Balikpapan, yang bagang penangkap ikan di perairan Balikpapan mengalami kerusakan akibat ditabrak kapal.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri mengatakan, RDP yang digelar hari ini menindaklanjuti laporan sejumlah nelayan Kota Balikpapan yang bagangnya ditabrak oleh kapal. Namun, bukannya bertanggung jawab, kapal pelaku tabrak bagang justru kabur dan menghilang.
“Yang tahu kapal penabrak itu sebenarnya bagian dari bagian navigasi di pelabuhan Semayang Balikpapan. Sayangnya, pihak navigasi justru tak mau memberikan keterangannya,” kata Yusri.
Menurut Yusri, seharusnya KSOP Kota Balikpapan yang tertanggung jawab terhadap jalur kapal-kapal, khususnya untuk bisa melindungi dari bagang, lain nelayan yang melaksanakan kegiatan di laut khususnya bagang tancap dan kapal-kapal penangkap ikan yang ada di Kota balikpapan.
“Sebenarnya ini, bagian dari pada mitra Komisi II DPRD Kota Balikpapan. Namun, karena ini perikanan, tapi kami disini menangani masalah kasus yang ditabrak. Jadi kami yang didorong dan didelegasikan Ketua DPRD Kota balikpapan untuk melaksanakan rapat dengar pendapat ini,” tukasnya.
Mudah-mudahan, lanjut Yusri, dari pertemuan itu sudah ada solusinya dan ke depan kami nanti mungkin ada rapat berikutnya kalau sudah ada solusi yang diberikan dari KSOP dan kelompok nelayan.
“Terkait waktu pengusutan dalam perkara atau kasus kapal tabrak bagang milik nelayan ini belum diketahui. Hanya saja, Komisi III DPRD Kota Balikpapan berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan agar nelayan bisa beraktivitas mencari ikan untuk menghidupi keluarganya,” pungkasnya.
Poniran | Adv











Comment