by

Tiga Hari Tes Acak Antigen Jalur Darat, 2 Warga Samarinda Positif Disuruh Putar Balik

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Hasil tes acak antigen dalam pemeriksaan protokol kesehatan jalur darat selama 3 hari sejak digelar didapati 5 orang dinyatakan terkonfirmasi positif.

“Hasil tes acak antigen yang dilaksanakan selama 3 hari ini ada 141 yang dites. Hasil negatif ada 136 orang dan yang positif ada 5 orang. Rinciannya sebagai berikut, yang positif hari pertama hari Senin ada 2 orang, warga Balikpapan langsung diantar ke Embarkasi Haji Batakan Balikpapan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Balikpapan Sudirman Djayaleksana dalam jumpa pers update kasus Covid-19 di Pemkot Balikpapan, Rabu (27/01/2021).

Kemudian, tambah Sudirman,  kemarin hari Selasa ada 1 orang, karyawan perusahaan di Kariangau langsung diarahkan ke sana karena hasil wawancaranya mereka punya tempat karantina sendiri.

“Yang hari ini, tadi pagi ada dua orang di Km 13 Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara terjaring dan hasil tes acaknya positif warga Samarinda dan kita suruh putar balik dengan diinformasikan kepada tim Gugus yang ada di Samarinda,” ungkapnya.

Sudirman menambahkan, untuk rekapitulasi hasil kegiatan tim gabungan pemeriksaan protokol kesehatan jalur darat dilaporkan selama 3 hari ini yang terjaring, yakni kendaraan yang diperiksa ada 787 kendaraan di dua lokasi, yakni lokasi Km 13 Balikpapan Utara dan di Lamaru Jalan Mulawarman Balikpapan Timur.

“Dari kendaraan tersebut ada 10 yang secara administrasi surat-surat ada pelanggaran yang kita tindak bersama Kasat Lantas Polresta Balikpapan,” jelasnya.

Kemudian, untuk pelanggaran protokol kesehatannya yang ditindak Satpol PP Balikpapan jumlahnya ada 70 orang.  Dikenakan sanksi sosial 19 orang, denda masker 6 orang, denda rupiah ada 37 orang dan yang tidak diberikan sanksi ada 8 orang.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli menyampaikan, hasil rekapitulasi razia masker sampai 27 Januari 2021 yakni sanksi yang diterapkan sudah 1674 orang.

“Kemudian penyediaan masker 782 orang, kerja sosial 3052 dan total keseluruhan 5508 sanksi yang diterapkan di lapangan,” ujar Zulkifli.

Selanjutnya, perkembangan PPKM sampai 27 Januari 2021 perkembangannya relaksasi penindakan pelaku usaha ada 516, yang dilakukan penindakan baik penutupan,  denda dan seterusnya. “Sanksi untuk perorangan 528 dan keseluruhan jumlahnya 1044 penindakan,” tutupnya.

Penulis: Wahyu Sugiarto
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed