Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Balikpapan dari Partai Gerindra, Sabaruddin Panrecalle berharap aparat penegak hukum sudah harus bergerak melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan DAS Ampal di Balikpapan.
Pasalnya, proyek multiyears senilai Rp 136 miliar yang dikerjakan oleh PT Fahreza Duta Perkasa dan sampai saat ini tak kunjung tuntas, serta progresnya baru mencapai 21 persen, telah membuat kegaduhan di masyarakat.
“Saya berfikir ketika penegak hukum itu melihat situasi yang ada di lapangan, saya minta segera turun ke lapangan. Apalagi, DPRD sudah maksimal melakukan kontrol terhadap proyek tersebut. Tinggal bagaimana aparat hukum menindaklanjutinya jika memang itu ada indikasi penyelewengan anggaran, ada indikasi terjadi permainan,” kata Sabaruddin Panrecalle ditemui kabargupas.com di Kantor DPRD Balikpapan, Selasa (11/04/2023).
Seharusnya, menurut politisi Gerindra ini, dari awal melihat munculnya situasi dan kondisi persoalan ini, aparat penegak hukum sudah harus turun tangan di lapangan. Apalagi, sudah terjadi keributan atau kegaduhan di masyarakat, aparat penegak hukum sudah harus bergerak dan tidak harus menunggu laporan lagi. Sudah dilihat bersama-sama bahwa proyek DAS Ampal itu sudah melampaui target yang di harapkan.
“Kita tidak usah berandai-andai. Tapi dengan kasat mata sudah bisa dilihat ada persoalan di proyek DAS Ampal tersebut. Kalau kita mau menemukan secara fulgar, tidak ada cara lain harus Pansuskan. Sementara, kalau Pansus ini belum berjalan dengan baik, ya aparat penegak hukum yang harus masuk,” harap Sabaruddin.
Seharusnya, kata Sabaruddin, sejak jauh-jauh hari aparat penegak hukum ini sudah melakukan penindakan. Apalagi, Komisi III DPRD Balikpapan sudah merekomendasikan untuk dilakukan pemutusan kontrak terhadap kontraktor pelaksana, namun sampai saat ini juga tidak dilakukan oleh Pemkot Balikpapan.
“Saya pikir sudah jauh-jauh hari. Komentar Komisi III sudah merekomendasikan, karena ini selalu terhalang. Pada saat sidak juga begitu hasilnya. Rekomendasinya teman-teman Komisi III juga teranulir juga. Jadi apa yang harus kita bicarakan. Ini sudah maksimal, maka kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk masuk ke sana,” tutup Sabaruddin.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment