Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Partai Nasdem Kota Balikpapan, Ir. H. Ahmad Basir pada Rabu (13/03/2024), telah memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kecurangan pada penghitungan suara di Pleno tingkat Kecamatan Balikpapan Selatan.
Pasalnya, suara Partai Nasdem pada Pleno tingkat Kecamatan Balikpapan Selatan beberapa waktu lalu, diduga dicurangi atau dialihkan ke partai lain oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, hingga perolehan suara Partai Nasdem di Balikpapan Selatan tidak sesuai harapan yang dibuktikan adanya penghapusan dokumen penting menggunakan Tipe X.
Ahmad Basir memberikan klarifikasi di Bawaslu Balikpapan kurang lebih 3 jam, mulai pukul 14.00 – 17.00 WITA dengan jumlah saksi yang dihadirkan juga sebanyak 2 orang. Kedua orang itu merupakan saksi dimandatkan oleh Partai Nasdem untuk menjadi saksi di tingkat Pleno di Balikpapan Selatan.
Ketua DPD Partai Nasdem Balikpapan, Ir. H. Ahmad Basir mengatakan, perihal kegiatan kemarin di Bawaslu, itu adalah tindak lanjut dari laporan pihaknya, sehubungan dengan sanggahan dari hasil pleno di tingkat kecamatan. Sebelumnya, Partai Nasdem Balikpapan mengajukan sanggahan ke KPU Balikpapan pada 1 Maret 2024, perihal hasil pleno di tingkat kecamatan Balikpapan Selatan.
“Disitu kita tidak menandatangani, karena kita melihat ada beberapa indikasi kecurangan dalam proses pleno tersebut. Dan berlanjut ke laporan kita, karena waktu itu bertepatan hari libur, maka kita masukkan laporan resmi ke Bawaslu pada Senin 4 Maret 2024, dan ini yang ditindaklanjuti,” kata Ahmad Basir, Kamis (14/03/2024).
Kemarin, lanjut Ahmad Basir yang akrab disapa AHB ini, dirinya diminta klarifikasi perihal laporan tersebut, termasuk ada beberapa saksi, yang mana saksi tersebut juga bertugas pada saat Pleno di tingkat kecamatan di Balikpapan Selatan.
“Ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan saat kita klarifikasi kemarin perihal kejadian tersebut. Kemudian, dimana dan siapa orangnya dan seterusnya, itu sudah disampaikan,” ungkapnya.
Pada intinya, tambah AHB, pihaknya melihat bahwa ada kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Dimana ada dokumen penting itu dilakukan penghapusan dengan Tipe X. Pada saat itu, pihaknya melihat. Dan setelah dibuka kotak suaranya, ternyata memang ada selisih suara yang cukup luar biasa besarnya.
“Dan itu sudah kita laporkan. Sudah kita sampaikan dan sudah kita jelaskan kemarin pada saat klarifikasi tersebut,” tandasnya.
Jadi, kata AHB, tugas pihaknya dan bersama-sama dengan sekretaris Nasdem Balikpapan, hanya ingin memastikan bahwa suara rakyat itu yang diberikan ke Nasdem itu, harus dipertanggungjawabkan dan harus diperjuangkan supaya jangan sampai ada suara warga yang tidak semestinya (dialihkan, red).
“Jadi kami selaku di Partai Nasdem melihat ini, sehingga kami memberikan klarifikasi dan informasi sesuai apa yang diminta kemarin,” pungkasnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati











Comment